Pengertian Nilai Penggantian Wajar Berdasarkan SPI 2018
Penilaian untuk kepentingan Pengadaan Tanah bagi Kepentingan Umum, diatur dalam SPI (Standar Penilaian Indonesia) berdasar nilai yang disebut dengan Nilai Penggantian Wajar. Apa itu Nilai Penggantian Wajar?

DEFINISI
Di SPI 102 (2018), 3.8 disebutkan:
Nilai Penggantian Wajar adalah nilai untuk kepentingan pemilik yang didasarkan kepada kesetaraan dengan Nilai Pasar atas suatu Properti, dengan memperhatikan unsur luar biasa berupa kerugian non fisik yang diakibatkan adanya pengambilalihan hak atas Properti dimaksud.
Poin 6.10
Nilai Penggantian Wajar diartikan sama dengan Nilai Ganti Kerugian sebagaimana dimaksud dalam UU No. 2 Tahun 2012.

a) Penilaian untuk keperluan ganti kerugian, meliputi:
- Ganti kerugian fisik (material) tanah dan/atau bangunan dan/atau tanaman dan/atau benda-benda lain yang berkaitan dengan tanah.
- Ganti kerugian non fisik (immaterial) meliputi antara lain penggantian terhadap kerugian pelepasan hak dari pemilik tanah yang akan diberikan dalam bentuk uang (premium) berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta kerugian lainnya yang dapat dihitung meliputi biaya transaksi, bunga (kompensasi masa tunggu), kerugian sisa tanah, dan kerusakan fisik lainnya (bila ada).
Adapun Ganti Kerugian berdasarkan UU No. 2 Tahun 2012, adalah sebagai berikut:
Ganti Kerugian adalah penggantian yang layak dan adil kepada pihak yang berhak dalam proses pengadaan tanah (Pasal 1, ayat 10).
Semoga bermanfaat!
Salam,
Property Valuer & Advisor


Baca lebih lanjut mengenai Dasar Nilai lainnya di Penilaian:
- Pengertian Nilai Pasar Berdasarkan SPI 2018
- Pengertian Nilai Likuidasi Berdasarkan SPI 2018
- Pengertian Nilai Wajar Berdasarkan SPI 2018
- Pengertian Nilai Penggantian Wajar Berdasarkan SPI 2018
- Perbedaan Nilai Investasi dan Nilai Pasar
- Definition of Fair Value (Indonesia – English)
- Definisi Nilai Asuransi dan Nilai Pembangunan Kembali (Terjemahan)
- Nilai Sinergi
- Definisi Nilai dalam Penggunaan

Penilaian.id oleh Asti Widyahari
Property Valuer & Advisor
Asti Widyahari is an experienced property valuer and advisor based in Jakarta, Indonesia, with extensive expertise in property valuation and property consultancy. She is the founder of Penilaian.id and CekNilai.id. Asti is also an active speaker at international conferences, promoting the property valuation profession and professional development in the sector.
Tentang Asti Widyahari
Asti Widyahari adalah Penilai dan Advisor Properti berpengalaman yang berbasis di Jakarta, Indonesia, dengan keahlian dalam penilaian properti dan konsultasi properti. Ia adalah pendiri Penilaian.id dan CekNilai.id. Asti juga aktif sebagai pembicara di konferensi internasional, mempromosikan profesi Penilai dan pengembangan profesional di sektor ini.