Tips Aman Memberikan Copy Sertifikat ke Pihak Lain

0
17257
Tips Aman Memberikan Copy Sertifikat ke Pihak Lain
Tips Aman Memberikan Copy Sertifikat ke Pihak Lain

Tips Aman Memberikan Copy Sertifikat (Tanah) ke Pihak Lain

Artikel ini terinspirasi dari pertanyaan yang masuk ke Youtube Penilaian.id. Terima kasih atas pertanyaannya. Sekarang mari kita bahas.

Pertanyaan di Youtube Penilaian.id
Pertanyaan di Youtube Penilaian.id

 

Pertanyaan: “Apakah aman memberikan copy sertifikat ke pihak lain? Terima kasih.”

Jawab:

Pastikan mengenal/mengetahui pihak yang kita berikan copy sertifikat (tanah) serta berikan marking/tanda/watermark terhadap copy sertifikat kita. 

 

Tanya lagi: Kalau untuk diserahkan ke kantor KJPP untuk kepentingan appraisal apakah aman? Terima kasih.

Jawab:

Profesi Penilai memiliki 5 Prinsip Dasar Etik, yakni integritas, objektivitas, kompetensi, kerahasiaan, dan perilaku profesional.

Berkaitan dengan sertifikat (tanah), hal ini termasuk ke dalam Prinsip Etik Kerahasiaan.

Apa maksudnya?

“Menjaga kerahasiaan informasi yang diperoleh dalam hubungan profesional dan bisnis, serta tidak mengungkapkan informasi tersebut kepada pihak ketiga tanpa ijin, maupun digunakan sebagai informasi untuk keuntungan pribadi Penilai atau pihak ketiga (kecuali diatur lain sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku).”

 

Tips dari Penilaian.id:

Tips Aman Memberikan Copy Sertifikat (Tanah) ke Pihak Lain:

  1. Pastikan mengenal dengan baik Penilai Publik/KJPP/Appraiser yang Anda pilih. Bila belum mengenal, cek profil, kredibilitas, ataupun langkah paling akhir cek izin dari Menteri Keuangan. 
  2. Jangan memberikan sertifikat asli. Selalu simpan dokumen asli terkait kepemilikan properti ataupun data/file lainnya untuk diri sendiri. Cukup berikan copy dan berikan marking/tanda/watermark terhadap copy sertifikat/data kita.
  3. Saat menyampaikan data termasuk copy sertifikat (tidak hanya kepada Penilai), usahakan untuk mengirim melalui media yang ada history/track record-nya. Jika data yang dikirim dalam bentuk softcopy, bisa menggunakan email agar ada bukti bahwa data tersebut pernah dikirim oleh Anda kepada penerima. 

 

Semoga bermanfaat!

Untuk mengetahui lebih banyak mengenai prinsip etik, dapat membaca buku KEPI-SPI 2018 (Kode Etik Penilai Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia Edisi VII-2018), dapatkan buku tersebut di link berikut:

https://www.tokopedia.com/animalinmagic/buku-kepi-spi-edisi-vii-2018.

 

Salam,

Asti Widyahari

Property Valuer & Advisor

 

Rekomendasi terkait:

 

Lima Prinsip Dasar Etik Profesi Penilai

LEAVE A REPLY