Studi Penggunaan Tertinggi dan Terbaik (Studi HBU) – Pengantar (Bagian I)

1511
Studi Penggunaan Tertinggi dan Terbaik (Studi HBU) - Pengantar (Bagian I) oleh asti widyahari penilai properti dan advisor properti di indonesia
Studi Penggunaan Tertinggi dan Terbaik (Studi HBU) - Pengantar (Bagian I)

Studi Penggunaan Tertinggi dan Terbaik (Studi HBU) – Pengantar (Bagian I)

Berdasarkan Standar Penilaian Indonesia (2018), HBU didefinisikan sebagai penggunaan yang paling mungkin dan optimal dari suatu properti, yang secara fisik dimungkinkan, telah dipertimbangkan secara memadai, secara hukum diizinkan, secara finansial layak, dan menghasilkan nilai tertinggi dari properti tersebut. Yang mana harus memenuhi kriteria berikut:

  1. Secara Hukum Diizinkan
  2. Secara Fisik Dimungkinkan
  3. Secara Finansial menguntungkan
  4. Menghasilkan Nilai tertinggi (produktivitas maksimum) dari properti.

 

Terdengar sedikit teknis definisi di atas. Begini ilustrasi sederhananya.

Pak Aan memiliki sebidang tanah yang cukup luas dan berlokasi strategis di suatu perkotaan. Kemudian Pak Aan merasa sebaiknya di atas tanah tersebut dibangun sesuatu. Pak Aan ingin memberdayakan tanah tersebut sehingga dapat menghasilkan pendapatan daripada dibiarkan sebagai tanah kosong saja. Oleh karena itu, Pak Aan ingin mengetahui tanahnya sebaiknya dibangun apa yang paling menguntungkan.

Jawabannya adalah dengan melakukan Studi Penggunaan Tertinggi dan Terbaik atau Highest and Best Use Study (Studi HBU).

Studi ini menganalisis pembangunan apa di atas tanah tersebut yang paling menguntungkan, menguntungkan dalam kaca mata finansial atau dengan kata lain yang akan menghasilkan nilai tertinggi.

Untuk tahu pembangunan apa yang paling menguntungkan, maka Pak Aan perlu melihat potensi tanahnya. Untuk melihat potensi tanah tersebut, maka perlu dianalisis bangaimana situasi tanah tersebut (site analysis) dan juga pasar pengembangannya (market analyisis).

Dengan melakukan hal tersebut, Pak Aan menjadi tahu alternatif pengembangan yang dapat dilakukan apa saja dan bagaimana performa produktivitasnya (finansialnya), sehingga didapatkan pengembangan yang terbaik.

Secara detailnya, proses tadi itu dapat dilakukan dengan melakukan 4 (empat) pengujian (4 Uji HBU). Empat uji HBU ini harus dilakukan secara berurutan. Uji HBU yang dimaksud adalah

  1.  Uji Aspek Hukum
  2. Uji Aspek Fisik
  3. Uji Finansial
  4. Uji Produktivitas

Begini penjelasannya masing-masing: baca lebih lanjut di artikel “Uji HBU” di link berikut ini. 

 

Semoga bermanfaat!

 

Salam,

Asti Widyahari

Property Valuer & Advisor

 

Tentang HBU:

 

CekNilai.id
CekNilai.id – Ketahui estimasi harga wajar properti maupun nilai properti secara mudah hanya di CekNilai.id

CekNilai.id Sekarang!

 


Penilaian.id oleh Asti Widyahari

Property Valuer & Advisor


asti widyahariAbout Asti Widyahari 

Asti Widyahari is an experienced property valuer and advisor based in Jakarta, Indonesia, with extensive expertise in property valuation and property consultancy. She is the founder of Penilaian.id and CekNilai.id. Asti is also an active speaker at international conferences, promoting the property valuation profession and professional development in the sector.

Tentang Asti Widyahari
Asti Widyahari adalah Penilai dan Advisor Properti berpengalaman yang berbasis di Jakarta, Indonesia, dengan keahlian dalam penilaian properti dan konsultasi properti. Ia adalah pendiri Penilaian.id dan CekNilai.id. Asti juga aktif sebagai pembicara di konferensi internasional, mempromosikan profesi Penilai dan pengembangan profesional di sektor ini.

Contact Asti Widyahari (Managed by Teams)

 

SHARE
Previous articleStudi HBU: Uji HBU (Bagian II)
Next articleAsti Widyahari’s Contribution to the 31st Pan Pacific Congress (PPC) 2023
Ni Luh Asti Widyahari Public Valuer • Property Advisor • International Speaker • Professional Instructor Ni Luh Asti Widyahari, S.T., M.T., MAPPI (Cert.) adalah Penilai Publik dan Property Advisor dengan pengalaman profesional di bidang penilaian properti sejak tahun 2015. Dengan latar belakang pendidikan Sarjana dan Magister Perencanaan Wilayah dan Kota dari Institut Teknologi Bandung, Asti memandang properti tidak hanya sebagai aset fisik yang perlu ditentukan nilainya, tetapi sebagai bagian dari sistem ruang, pasar, regulasi, investasi, dan strategi bisnis. Fokus pekerjaannya mencakup penilaian tanah, infrastruktur, properti komersial, aset korporasi, dan aset khusus, serta layanan advisory berupa Highest and Best Use, studi kelayakan, analisis pasar, strategi pemanfaatan, dan optimalisasi aset. Saat ini, Asti merupakan Partner dan Kepala Cabang Bandar Lampung pada KJPP Pical Niken Tjahjono dan Rekan. Ia juga mendirikan Penilaian.id sebagai media edukasi dan literasi penilaian serta CekNilai.id sebagai platform informasi dan penghubung layanan properti. Building valuation legacy with A.S.T.I. Authority • Selectivity • Thoughtfulness • Integrity