Standar Akuntansi Keuangan Indonesia
Standar Akuntansi Keuangan dibuat untuk keseragaman laporan keuangan sehingga laporan keuangan menjadi relevan dan reliable. Selain itu juga dapat memudahkan penyusunan laporan keuangan karena sudah adanya pedoman baku dan pembaca laporan keuangan pun akan lebih mudah menginterpretasikan dan membandingkan laporan keuangan dari entitas yang berbeda-beda.
Di Indonesia, terdapat empat pilar standar akuntansi keuangan:
- Standar Akuntansi Keuangan Internasional (full IFRS)
- Standar Akuntansi Keuangan Indonesia/PSAK (berbasis IFRS)
- Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAKEP), yang akan efektif di 1 Januari 2025 (sebelumnya dikenal dengan SAK ETAP)
- Standar Akuntansi Entitas Mikro Kecil Menengah (SAK EMKM).
Standar Akuntansi Keuangan Indonesia per 1 Januari 2024 mengalami perubahan Tata Nama/nomenklatur.
- Mengikuti IFRS (1xx)
- Mengikuti IAS (2xx)
- SKI dengan kode depan i
- PSAK/SAK Indonesia dengan kode depan 3xx
- PSAK Syariah 4xx
Adapun pengaturan PSAK dapat dilihat sebagai berikut:
- PSAK terkait Pelaporan
- PSAK 110 Laporan Keuangan Konsolidasian
- PSAK 108 Segmen
- PSAK 201 Penyajian Laporan Keuangan
- PSAK 207 Laporan Arus Kas
- PSAK 224 Pengungkapan Pihak Berelasi
- PSAK 226 Akuntansi dan Pelaporan Program Manfaat Purnakarya
- PSAK 227 Laporan Keuangan Tersendiri
- PSAK 229 Hiperinflasi
- PSAK 234 Laporan Interim
- PSAK terkait Pengaturan Transaksi dan Konsep
- PSAK 103 Kombinasi Bisnis
- PSAK 113 Nilai Wajar (dulu PSAK 68 Pengukuran Nilai Wajar)
- PSAK 210 Peristiwa setelah Tanggal Neraca
- PSAK 220 Akuntansi Hibah Pemerintah dan Pengungkapan Bantuan Pemerintah
- PSAK 221 Pengaruh Perubahan Kurs
- PSAK 208 Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi dan Kesalahan
- PSAK 233 Laba per lembar saham
- PSAK 236 Penurunan Nilai
- PSAK 338 Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali
- PSAK 370 Akuntansi Aset dan Liabilitas Pengampunan Pajak
- PSAK Pengaturan Komponen Laporan Keuangan
- PSAK 102 Imbalan Berbasis Saham
- PSAK 106 Evaluasi dan Eksplorasi Sumber Daya Mineral
- PSAK 104 Kontrak Asuransi
- PSAK 107 Pengungkapan Instrumen Keuangan
- PSAK 108 Aset Tidak Lancar Dimiliki untuk Dijual
- PSAK 109 Instrumen Keuangan
- PSAK 111 Pengaturan Bersama
- PSAK 115 Pendapatan dari Kontrak Pelanggan
- PSAK 116 Sewa
- PSAK 202 Persediaan
- PSAK 212 Pajak Penghasilan
- PSAK 216 Aset Tetap
- PSAK 219 Imbalan Kerja
- PSAK 223 Biaya Pinjaman
- PSAK 228 Investasi pada Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama
- PSAK 232 Instrumen Keuangan Penyajian
- PSAK 237 Provisi, Kontijensi dan Aset Kontijensi
- PSAK 238 Aset Tak Berwujud
- PSAK 239 Instrumen Keuangan Pengakuan dan Pengukuran
- PSAK 240 Properti Investasi
- PSAK 241 Agrikultur
- PSAK 336 Akuntansi Kotrak Asuransi Jiwa
- PSAK 328 Akuntansi Kotrak Asuransi Kerugian
Adapun yang diberi cetak tebal di atas adalah PSAK yang sering berkaitan dengan Profesi Penilai terkait dengan Penilaian untuk Pelaporan Keuangan.
Semoga bermanfaat!
Salam,
Property Valuer & Advisor
Penilaian.id oleh Asti Widyahari
Property Valuer & Advisor