Ketentuan Pelaksanaan Penugasan sesuai SPM

456
Ketentuan Pelaksanaan Penugasan sesuai SPM
Ketentuan Pelaksanaan Penugasan sesuai SPM

Ketentuan Pelaksanaan Penugasan sesuai SPM

Pelaksanaan penugasan dalam Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) merupakan rangkaian kegiatan yang diatur melalui SOP 5 dalam lingkup Standar Pengendalian Mutu (SPM). Hal ini mencakup perencanaan, implementasi, dan pelaporan.

Pengendalian Mutu dalam Penugasan

KJPP menerapkan sistem pengendalian mutu dalam setiap tahap pelaksanaan penugasan, yang terbagi menjadi dua fase utama:

  1. Tahap sebelum penandatanganan kontrak (pre-contract)
  2. Tahap setelah penandatanganan kontrak (post-contract)

Kontrol Pengendalian Mutu

  • Sebelum Penandatanganan Kontrak:
    Pengendalian dilakukan oleh Pimpinan KJPP dengan bukti kontrol yang didokumentasikan.
  • Setelah Penandatanganan Kontrak:
    Pengawasan mutu (quality assurance) dilakukan oleh petugas yang berwenang di bawah supervisi Pimpinan KJPP.
    • Dalam rangka memastikan mutu dan kepatuhan terhadap standar yang berlaku, terdapat tiga tahap utama dalam proses pengendalian mutu setelah penandatanganan kontrak:

      1. Perencanaan Penugasan
      2. Implementasi
      3. Penyusunan Laporan Penilaian
  • Selama Pelaksanaan Penugasan:
    • Dokumentasi dapat dilakukan secara terpisah dalam kertas kerja penilaian atau dengan memberikan catatan pada dokumen kerja yang digunakan.
    • Bukti kontrol meliputi koreksi, paraf/tandatangan, serta bukti pelaksanaan review dalam penugasan.

 

Demikian tulisan singkat tentang “Ketentuan Pelaksanaan Penugasan sesuai SPM”.

Semoga bermanfaat!

Salam,

Asti Widyahari

Property Valuer & Advisor

 

Artikel terkait:

CekNilai.id
CekNilai.id – Ketahui estimasi harga wajar properti maupun nilai properti secara mudah hanya di CekNilai.id

CekNilai.id Sekarang!

 


Penilaian.id oleh Asti Widyahari

Property Valuer & Advisor


asti widyahariAbout Asti Widyahari 

Asti Widyahari is an experienced property valuer and advisor based in Jakarta, Indonesia, with extensive expertise in property valuation and property consultancy. She is the founder of Penilaian.id and CekNilai.id. Asti is also an active speaker at international conferences, promoting the property valuation profession and professional development in the sector.

Tentang Asti Widyahari
Asti Widyahari adalah Penilai dan Advisor Properti berpengalaman yang berbasis di Jakarta, Indonesia, dengan keahlian dalam penilaian properti dan konsultasi properti. Ia adalah pendiri Penilaian.id dan CekNilai.id. Asti juga aktif sebagai pembicara di konferensi internasional, mempromosikan profesi Penilai dan pengembangan profesional di sektor ini.

Contact Asti Widyahari (Managed by Teams)

SHARE
Previous articleStandar Pengendalian Mutu (SPM) dalam Profesi Penilai
Next articlePrinsip Data Pembanding
Ni Luh Asti Widyahari Public Valuer • Property Advisor • International Speaker • Professional Instructor Ni Luh Asti Widyahari, S.T., M.T., MAPPI (Cert.) adalah Penilai Publik dan Property Advisor dengan pengalaman profesional di bidang penilaian properti sejak tahun 2015. Dengan latar belakang pendidikan Sarjana dan Magister Perencanaan Wilayah dan Kota dari Institut Teknologi Bandung, Asti memandang properti tidak hanya sebagai aset fisik yang perlu ditentukan nilainya, tetapi sebagai bagian dari sistem ruang, pasar, regulasi, investasi, dan strategi bisnis. Fokus pekerjaannya mencakup penilaian tanah, infrastruktur, properti komersial, aset korporasi, dan aset khusus, serta layanan advisory berupa Highest and Best Use, studi kelayakan, analisis pasar, strategi pemanfaatan, dan optimalisasi aset. Saat ini, Asti merupakan Partner dan Kepala Cabang Bandar Lampung pada KJPP Pical Niken Tjahjono dan Rekan. Ia juga mendirikan Penilaian.id sebagai media edukasi dan literasi penilaian serta CekNilai.id sebagai platform informasi dan penghubung layanan properti. Building valuation legacy with A.S.T.I. Authority • Selectivity • Thoughtfulness • Integrity