NJOP Rp9 Juta, tetapi Nilai Pasar Rp2,5 Juta: Bagaimana Menjelaskannya?

7
NJOP Rp9 Juta, tetapi Nilai Pasar Rp2,5 Juta: Bagaimana Menjelaskannya?
NJOP Rp9 Juta, tetapi Nilai Pasar Rp2,5 Juta: Bagaimana Menjelaskannya?

NJOP Rp9 Juta, tetapi Nilai Pasar Rp2,5 Juta: Bagaimana Menjelaskannya?

Dalam suatu penilaian tanah seluas sekitar 1,4 hektare, NJOP tercatat sekitar Rp9 juta/m². Namun, hasil analisis pasar menunjukkan indikasi hanya sekitar Rp2,5 juta/m².

Apakah penilaiannya terlalu rendah?

Belum tentu.

Bagaimana menjelaskan kondisi ini NJOP Rp9 Juta, tetapi Nilai Pasar Rp2,5 Juta?

NJOP bukan harga transaksi minimum

NJOP digunakan untuk kepentingan perpajakan. Angka tersebut tidak otomatis menunjukkan bahwa terdapat pembeli yang bersedia membeli seluruh bidang pada harga yang sama.

Nilai pasar harus mempertimbangkan kondisi objek secara spesifik, antara lain:

  • luas tanah;
  • akses jalan;
  • posisi terhadap jalan utama;
  • kondisi fisik;
  • total investasi;
  • jumlah calon pembeli; dan
  • waktu pemasaran.

Harga kavling sekitar memang lebih tinggi

Pada kasus ini, kavling kecil di sekitar lokasi ditawarkan pada kisaran sekitar Rp4 juta–Rp9 juta/m² setelah memperhatikan karakter lokasinya.

Tanah ukuran menengah berada pada kisaran sekitar Rp3 juta–Rp7 juta/m². Harga yang lebih tinggi umumnya terdapat pada cluster premium, jalan utama, lokasi dekat kampus, atau tanah yang siap dikembangkan.

Namun objek yang dinilai mempunyai luas lebih dari 14.000 m² dan berada pada lokasi yang tidak terlalu strategis. Pada harga Rp2,5 juta/m² saja, total investasinya sudah sekitar Rp36 miliar. Pasar pembelinya tentu jauh lebih terbatas dibandingkan kavling seharga Rp1–3 miliar.

Nilai pasar mengikuti kemampuan pasar

Perlu dipahami bahwa nilai pasar mengikuti kemampuan pasar. Harga penawaran pembanding terlebih dahulu dikurangi untuk mencerminkan kemungkinan negosiasi, kemudian disesuaikan terhadap perbedaan karakteristik dari properti yang dinilai.

Baca lebih lanjut tentang Nilai Pasar di artikel berikut: Pengertian Nilai Pasar Berdasarkan SPI 2018

Asti Widyahari adalah Penilai Publik dan Property Advisor yang mendampingi pemilik aset, perusahaan, dan investor dalam memahami kewajaran nilai properti sebelum transaksi, pembiayaan, pelaporan, atau pengambilan keputusan strategis.

 

KJPP oleh Ni Luh Asti Widyahari, S.T., M.T., MAPPI (Cert.)
KJPP dengan Ni Luh Asti Widyahari, S.T., M.T., MAPPI (Cert.)

Demikian artikel “NJOP Rp9 Juta, tetapi Nilai Pasar Rp2,5 Juta: Bagaimana Menjelaskannya?”. Semoga bermanfaat, ya!

Salam,

Penilaian.id oleh Ni Luh Asti Widyahari, S.T., M.T., MAPPI (Cert.)
Strategic Property Valuation & Asset Advisory


Ni Luh Asti Widyahari, S.T., M.T., MAPPI (Cert.)
Ni Luh Asti Widyahari, S.T., M.T., MAPPI (Cert.)

Tentang Ni Luh Asti Widyahari, S.T., M.T., MAPPI (Cert.) 

Public Valuer • Property Advisor • International Speaker • Professional Instructor

Ni Luh Asti Widyahari adalah Penilai Publik dan Property Advisor dengan pengalaman dalam penilaian tanah, properti komersial, infrastruktur, aset korporasi, dan aset khusus.

Melalui Penilaian.id, Asti membagikan pengetahuan mengenai penilaian properti, Highest and Best Use, analisis pasar, strategi dan optimalisasi aset, serta berbagai isu yang memengaruhi nilai dan pengambilan keputusan terkait properti.

Building valuation legacy with A.S.T.I.
Authority • Selectivity • Thoughtfulness • Integrity


Membutuhkan Penilaian atau Property Advisory?
Konsultasikan kebutuhan penilaian, Highest and Best Use, studi kelayakan, analisis pasar, atau strategi aset Anda.


Ingin mengetahui kisaran harga properti?
Temukan estimasi harga wajar properti secara mudah melalui CekNilai.id.

CekNilai.id
CekNilai.id – Layanan Express dan Express Plus bukan jasa penilaian. Untuk kebutuhan Laporan Penilaian, pengguna akan dihubungkan dengan KJPP mitra.

SHARE
Previous articleMengapa Tanah Luas Umumnya Lebih Murah per Meter daripada Kavling Kecil?
Next articleSebelum Menjual Tanah Bernilai Puluhan Miliar, Lakukan 7 Pemeriksaan Ini
Ni Luh Asti Widyahari Public Valuer • Property Advisor • International Speaker • Professional Instructor Ni Luh Asti Widyahari, S.T., M.T., MAPPI (Cert.) adalah Penilai Publik dan Property Advisor dengan pengalaman profesional di bidang penilaian properti sejak tahun 2015. Dengan latar belakang pendidikan Sarjana dan Magister Perencanaan Wilayah dan Kota dari Institut Teknologi Bandung, Asti memandang properti tidak hanya sebagai aset fisik yang perlu ditentukan nilainya, tetapi sebagai bagian dari sistem ruang, pasar, regulasi, investasi, dan strategi bisnis. Fokus pekerjaannya mencakup penilaian tanah, infrastruktur, properti komersial, aset korporasi, dan aset khusus, serta layanan advisory berupa Highest and Best Use, studi kelayakan, analisis pasar, strategi pemanfaatan, dan optimalisasi aset. Saat ini, Asti merupakan Partner dan Kepala Cabang Bandar Lampung pada KJPP Pical Niken Tjahjono dan Rekan. Ia juga mendirikan Penilaian.id sebagai media edukasi dan literasi penilaian serta CekNilai.id sebagai platform informasi dan penghubung layanan properti. Building valuation legacy with A.S.T.I. Authority • Selectivity • Thoughtfulness • Integrity