Perbedaan Fisik antara Tanah Berlebih dan Tanah Sisa

63
Perbedaan Fisik antara Tanah Berlebih dan Tanah Sisa
Perbedaan Fisik antara Tanah Berlebih dan Tanah Sisa

Perbedaan Fisik antara Tanah Berlebih dan Tanah Sisa.

Untuk lebih memahami Tanah Berlebih (Excess Land) dan Tanah Sisa (Surplus Land), silakan baca dua artikel berikut terlebih dahulu:

Tanah Berlebih (Excess Land) dan Tanah Sisa (Surplus Land) secara fisik sama-sama merupakan bidang tanah ekstra atau sisa yang tidak dibutuhkan untuk mendukung bangunan atau penggunaan spesifik yang ada di atas properti saat ini.
Namun, perbedaan kriteria fisik utama yang memisahkan keduanya sangat bergantung pada ukuran, konfigurasi (bentuk), dan lokasi tanah tersebut.
Berikut adalah rincian perbedaannya secara fisik:
  1. Aksesibilitas ke Jalan Raya:
    • Excess land memiliki posisi fisik yang memungkinkannya untuk dipisahkan menjadi lahan baru yang mandiri, misalnya lahan berupa kavling standar yang letaknya berdampingan dengan bangunan utama dan memiliki akses jalannya sendiri.
    • Surplus land sering kali secara fisik terletak di bagian belakang properti dan tidak memiliki akses langsung ke jalan, sehingga sama sekali tidak bisa dipisahkan dari lahan utama.
  2. Ukuran dan Konfigurasi:
    • Excess land memiliki ukuran dan bentuk fisik yang optimal untuk dikembangkan dengan bangunan baru secara terpisah (misalnya cukup untuk dibangun rumah baru) karena lahan ini memiliki Penggunaan Tertinggi dan Terbaik (Highest and Best Use) yang mandiri.
    • Surplus land adalah lahan yang konfigurasi atau ukurannya tidak memadai untuk dipecah dan digunakan secara independen.
  3. Potensi Pemanfaatan Fisik:
    • Karena excess land terpisah secara fungsional, secara fisik tanah ini dapat dijual dan dikembangkan untuk fungsi yang benar-benar baru.
    • Sebaliknya, karena surplus land tidak bisa dipisahkan, pemanfaatan fisiknya hanya terbatas untuk mendukung properti utama, seperti untuk perluasan fasilitas bangunan yang sudah ada, atau dimanfaatkan sebagai tambahan area parkir maupun tempat penyimpanan.

Konsultasikan Penilaian Properti Anda dengan Ni Luh Asti Widyahari, Penilai dan Advisor Properti serta Pendiri Penilaian.id melalui link berikut:

Contact Asti Widyahari (Managed by Teams)

 

Demikian artikel “Perbedaan Fisik antara Tanah Berlebih dan Tanah Sisa” Semoga artikel ini bermanfaat!

Artikel terkait:

Salam,

Penilaian.id oleh Ni Luh Asti Widyahari

Property Valuer & Advisor

CekNilai.id
CekNilai.id – Ketahui estimasi harga wajar properti maupun nilai properti secara mudah hanya di CekNilai.id

CekNilai.id Sekarang!

 


Penilaian.id oleh Asti Widyahari

Property Valuer & Advisor


asti widyahariAbout Asti Widyahari 

Ni Luh Asti Widyahari, S.T., M.T., MAPPI (Cert)., is an experienced property valuer and advisor based in Jakarta, Indonesia, with extensive expertise in property valuation and property consultancy. She is the founder of Penilaian.id and CekNilai.id. Asti is also an active speaker at international conferences, promoting the property valuation profession and professional development in the sector.

Tentang Asti Widyahari
Ni Luh Asti Widyahari, S.T., M.T., MAPPI (Cert)., adalah Penilai dan Advisor Properti berpengalaman yang berbasis di Jakarta, Indonesia, dengan keahlian dalam penilaian properti dan konsultasi properti. Ia adalah pendiri Penilaian.id dan CekNilai.id. Asti juga aktif sebagai pembicara di konferensi internasional, mempromosikan profesi Penilai dan pengembangan profesional di sektor ini.

Contact Asti Widyahari (Managed by Teams)

 

Sumber: Appraisal Institute