Nilai Buku Habis, Mengapa Tetap Tidak Gratis?

0
2408
nilai sisa dalam laporan keuangan penilaian properti

Seperti yang diketahui bahwa pencataan aset berupa barang dalam sebuah laporan keuangan akan mengalami penurunan nilai secara berkala seiring dengan usia dari barang/aset tersebut. Banyak dijumpai dalam sebuah laporan keuangan aset-aset yang telah habis nilai bukunya, terutama aset yang berupa barang elektronik, mesin-mesin, dan kendaraan.

Tetapi dalam kondisi normal, umumnya tidak serta merta aset tersebut dihapus dari laporan keuangan dan daftar aset perusahaan dengan cara cuma-cuma seperti hibah, give-away, atau sebagai hadiah kuis peyebutan 5 (lima) nama ikan. Pada kenyataannya aset-aset tersebut masih laku ditukar dengan rupiah bahkan setelah nilai bukunya habis menurut pencatatan keuangan.

Mengapa demikian? Pada prinsipnya suatu aset/barang tetap memiliki nilai selama masih bisa digunakan/dimanfaatkan, dan hal tersebut menjelaskan bahwa nilai dipengaruhi oleh manfaat yang dihasilkan. Contoh yang paling sederhana adalah suatu aset kendaraan yang masih berfungsi dengan baik, jika sudah habis nilai bukunya umumnya perusahaan akan melakukan penghapusan dengan cara menjual. Kendaraan tersebut tetap laku di pasaran dalam artian tetap ada peminatnya yang rela menukarkan sejumlah rupiah untuk memperoleh kendaraan tersebut. Dengan kata lain masih ada “pasar” bagi aset perusahaan yang sudah habis nilai bukunya (dengan catatan masih dapat digunakan/difungsikan).

Dalam situasi seperti contoh di atas, bagaimana cara menentukan harga jual yang pantas bagi aset-aset yang telah habis nilai bukunya? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, perusahaan dapat menggunakan jasa Penilai untuk memberikan opini nilai pasar bagi aset-aset tersebut. Hasil penilaian nantinya dapat digunakan oleh perusahaan sebagai dasar penentuan harga jual.

Kalau begitu, dengan kata lain menurut penjelasan diatas jika barang/aset sudah tidak berfungsi atau rusak, baru bisa dianggap bernilai “0” atau boleh diberikan cuma-cuma pada siapa saja yang berminat? Jawabannya ya boleh saja tergantung kebijakan perusahaan. Tetapi jika masih ada potensi nilai yang dapat ”di-Rupiahkan” kenapa tidak?! Masih ada potensi nilai dari barang yang rusak/atau tidak berfungsi, lho. Namanya “Nilai Scrap”, apa itu? Nantikan dalam artikel berikutnya. (GA)

 

LEAVE A REPLY