Agar Proses Appraisal Tidak Bolak-Balik, Siapkan 7 Data Ini
Proses penilaian properti memerlukan waktu karena Penilai perlu melakukan banyak pemeriksaan. Apabila ingin proses appraisal atau penilaian menjadi lebih efisien, maka salah satunya adalah dengan menghindari data objek yang belum lengkap atau tidak konsisten.
Alamat berbeda, luas bangunan tidak sama, tahun pembangunan tidak diketahui, atau hubungan antara pemilik aset dan debitur belum jelas dapat memperpanjang penyusunan laporan.
Sebelum appraisal dimulai, siapkan tujuh data berikut.
(Misalnya untuk penilaian real properti untuk tujuan penjaminan utang)
1. Sertipikat dan surat ukur
Dokumen ini menjadi dasar untuk memeriksa jenis hak, pemegang hak, luas tanah, nomor bidang, serta masa berlaku hak atas tanah.
2. IMB atau PBG
IMB/PBG membantu Penilai memahami legalitas, fungsi, dan luas bangunan yang memperoleh izin. Sertakan juga dokumen perubahan atau renovasi apabila tersedia.
3. Denah dan data luas bangunan
Sampaikan luas setiap bangunan secara terpisah, misalnya kantor, gudang, rumah tinggal, mess, pos jaga, dan sarana lainnya. Jangan hanya memberikan satu angka total tanpa rincian.
4. SPPT PBB
PBB dapat digunakan sebagai informasi pendukung mengenai identitas objek, luas tanah, luas bangunan, dan administrasi perpajakan. Namun, data PBB tetap perlu dibandingkan dengan sertipikat dan kondisi fisik.
5. Tahun pembangunan dan renovasi
Informasi ini memengaruhi estimasi umur efektif serta penyusutan bangunan. Jelaskan bagian mana yang dibangun atau direnovasi pada tahun tertentu.
6. Identitas pemilik dan hubungannya dengan debitur
Dalam penilaian untuk agunan, pemilik sertipikat belum tentu sama dengan debitur. Hubungan tersebut harus dijelaskan, terutama apabila aset dimiliki direksi, pemegang saham, perusahaan terafiliasi, atau penjamin pihak ketiga.
7. Penggunaan dan kondisi objek
Informasikan apakah properti digunakan sendiri, disewakan, kosong, atau sedang direnovasi. Untuk properti sewa, sertakan perjanjian sewa dan data pendapatannya.
Menurut saya, bagi penilai, kelengkapan data adalah penting, bukan tentang urusan administrasi. Data yang jelas membantu Penilai memilih metode yang tepat, mengurangi asumsi, mempercepat laporan, dan menghasilkan kesimpulan nilai yang akurat.
Asti Widyahari adalah Penilai Publik dan Property Advisor pada KJPP Pical Niken Tjahjono dan Rekan. Asti membantu bank, perusahaan, dan pemilik aset dalam penilaian properti untuk pembiayaan, transaksi, pelaporan keuangan, restrukturisasi, serta pengambilan keputusan aset.

Demikian artikel “Agar Proses Appraisal Tidak Bolak-Balik, Siapkan 7 Data Ini”. Semoga bermanfaat, ya!
Salam,
Penilaian.id oleh Ni Luh Asti Widyahari, S.T., M.T., MAPPI (Cert.)
Strategic Property Valuation & Asset Advisory

Tentang Ni Luh Asti Widyahari, S.T., M.T., MAPPI (Cert.)
Public Valuer • Property Advisor • International Speaker • Professional Instructor
Ni Luh Asti Widyahari adalah Penilai Publik dan Property Advisor dengan pengalaman dalam penilaian tanah, properti komersial, infrastruktur, aset korporasi, dan aset khusus.
Melalui Penilaian.id, Asti membagikan pengetahuan mengenai penilaian properti, Highest and Best Use, analisis pasar, strategi dan optimalisasi aset, serta berbagai isu yang memengaruhi nilai dan pengambilan keputusan terkait properti.
Building valuation legacy with A.S.T.I.
Authority • Selectivity • Thoughtfulness • Integrity
Membutuhkan Penilaian atau Property Advisory?
Konsultasikan kebutuhan penilaian, Highest and Best Use, studi kelayakan, analisis pasar, atau strategi aset Anda.
Ingin mengetahui kisaran harga properti?
Temukan estimasi harga wajar properti secara mudah melalui CekNilai.id.












