Nilai Likuidasi Bukan Otomatis 70% dari Nilai Pasar.
Dalam kebutuhan pembiayaan, restrukturisasi, penyelesaian kredit, maupun pemberesan aset, sering ada anggapan bahwa nilai likuidasi cukup dihitung dengan rumus sederhana:
70% × Nilai Pasar
Terlihat praktis, namun tidak cukup untuk mencerminkan risiko pelepasan aset yang sebenarnya. Harusnya bagaimana?
Nilai likuidasi menggambarkan kemungkinan penerimaan ketika aset atau properti harus dipasarkan dalam waktu yang lebih terbatas dibandingkan kondisi pasar normal. Akibatnya, tingkat pengurangannya (diskon) seharusnya mempertimbangkan karakter setiap aset.
Beberapa faktor pentingnya meliputi:
- waktu yang tersedia untuk menjual;
- jenis dan lokasi properti;
- kondisi pasar;
- tingkat aktivitas pasar;
- kondisi fisik dan legalitas aset;
- kemudahan aset digunakan kembali;
- risiko penurunan harga selama proses pemasaran, dan lainnya.
Rumah tinggal di kawasan yang sedang terus berkembang tentu memiliki karakter pasar berbeda dengan gudang khusus, lahan industri, hotel, mesin produksi, atau aset di lokasi dengan transaksi terbatas.
Apa Risikonya Jika Menggunakan Angka Otomatis?
Pertama, nilai dapat terlalu optimis sehingga tidak cukup mencerminkan risiko sesungguhnya. Kedua, nilai dapat terlalu rendah sehingga merugikan pemilik aset atau mempersempit ruang pengambilan keputusan.
Sebagai Penilai Publik, persentase diskon adalah hasil analisis, bukan angka awal yang langsung diterapkan tetapi lebih kepada hasil dari mengapa suatu aset diperkirakan membutuhkan pengurangan tertentu berdasarkan waktu pemasaran, kedalaman pasar, dan kondisi aset.
Bagi bank, debitur, kurator, dan pemilik aset, pertanyaan yang perlu diajukan jangan terbatas:
“Berapa persen dari Nilai Pasar?”
Namun:
“Seberapa mudah aset ini dijual, kepada siapa, dalam waktu berapa lama, dan dengan risiko apa?”
Asti Widyahari adalah Penilai Publik dan Property Advisor pada KJPP Pical Niken Tjahjono dan Rekan. Asti membantu bank, perusahaan, kurator, dan pemilik aset memahami Nilai Pasar, indikasi Nilai Likuidasi, serta risiko yang perlu dipertimbangkan sebelum mengambil keputusan.

Demikian artikel “Nilai Likuidasi Bukan Otomatis 70% dari Nilai Pasar”. Semoga bermanfaat, ya!
Salam,
Penilaian.id oleh Ni Luh Asti Widyahari, S.T., M.T., MAPPI (Cert.)
Strategic Property Valuation & Asset Advisory

Tentang Ni Luh Asti Widyahari, S.T., M.T., MAPPI (Cert.)
Public Valuer • Property Advisor • International Speaker • Professional Instructor
Ni Luh Asti Widyahari adalah Penilai Publik dan Property Advisor dengan pengalaman dalam penilaian tanah, properti komersial, infrastruktur, aset korporasi, dan aset khusus.
Melalui Penilaian.id, Asti membagikan pengetahuan mengenai penilaian properti, Highest and Best Use, analisis pasar, strategi dan optimalisasi aset, serta berbagai isu yang memengaruhi nilai dan pengambilan keputusan terkait properti.
Building valuation legacy with A.S.T.I.
Authority • Selectivity • Thoughtfulness • Integrity
Membutuhkan Penilaian atau Property Advisory?
Konsultasikan kebutuhan penilaian, Highest and Best Use, studi kelayakan, analisis pasar, atau strategi aset Anda.
Ingin mengetahui kisaran harga properti?
Temukan estimasi harga wajar properti secara mudah melalui CekNilai.id.












