Data dan Dokumen yang Perlu Disiapkan untuk Penilaian Penjaminan Utang
Data dan Dokumen yang Perlu Disiapkan untuk Penilaian Penjaminan Utang
Calon debitur yang membutuhkan jasa Penilaian Properti oleh Penilai Independen, perlu memberikan data dan informasi berikut kepada Penilai/KJPP untuk melakukan Penilaian Properti. Adapun data yang diperlukan oleh Penilai/KJPP antara lain:
1. Identitas Pengguna Jasa dan Pemberi Tugas :
Nama Lengkap/Nama Perusahaan/Badan Usaha :
Alamat :
Up dan Jabatan (Jika Badan Usaha) :
No Telp/Hp :
Alamat Email :
No NPWP :
Alamat Sesuai NPWP :
Penjaminan Utang untuk ke Bank :
2. Data Fisik Properti
Jenis Properti :
Alamat lengkap Properti :
Titik Koordinat Properti :
Luas tanah :
Luas bangunan :
List bangunan-bangunan atau mesin dan peralatan (untuk properti tertentu), data detail dapat menyusul
Foto properti (opsional, biasanya akan dilakukan oleh penilai saat inspeksi lapangan).
3. Data Kepemilikan Properti
Copy Sertifikat Tanah (SHM/SHGB/HGB atas HPL sesuai jenisnya)
Copy IMB atau PBG (jika ada bangunan), data dapat menyusul
Copy Bukti Pajak PBB (terakhir 1 tahun), data dapat menyusul
Copy Denah atau site plan (jika tersedia), data dapat menyusul
4. Dokumen Tambahan (Jika Diminta Bank atau Penilai, data dapat menyusul)
Surat keterangan dari kelurahan/kecamatan (jika ada perbedaan data)
Izin usaha / dokumen legalitas usaha (untuk properti usaha)
Data keuangan atau proyeksi (khusus untuk properti komersial yang dinilai berdasarkan income approach, seperti hotel, gedung kantor, mall, tambang dan lainnya.
Mengisi Surat Representasi terkait kebenaran data.
Catatan:
Pastikan semua dokumen kepemilikan (sertifikat, IMB/PBG, PBB) dalam kondisi jelas dan sesuai dengan data pemilik.
Jika ada perubahan kepemilikan, pecah sertifikat, atau dokumen sedang proses di BPN, sebaiknya diinformasikan sejak awal kepada penilai.
Untuk mempercepat proses, siapkan dokumen dalam bentuk softcopy.
Butuh penilaian properti untuk jaminan bank? 📲 Klik di sini untuk terhubung via WhatsApp:
Hubungi Asti Widyahari (Managed by Team)
Berikut Check List yang Dapat Membantu Anda:
Kategori
Data/Dokumen yang Dibutuhkan
Keterangan
1. Identitas Pengguna Jasa & Pemberi Tugas
Nama Lengkap / Nama Perusahaan
Wajib
Alamat
Wajib
UP dan Jabatan (jika Badan Usaha)
Wajib
No. Telp / HP
Wajib
Email
Wajib
NPWP
Wajib
Alamat sesuai NPWP
Wajib
2. Data Fisik Properti
Jenis Properti
Wajib
Alamat Lengkap Properti
Wajib
Titik Koordinat Properti
Wajib
Luas Tanah
Wajib
Luas Bangunan
Jika ada
List Bangunan/Mesin/Peralatan
Jika relevan
Foto Properti
Opsional (akan diambil penilai)
3. Data Kepemilikan Properti
Copy Sertifikat Tanah (SHM/SHGB/HGB/HPL)
Wajib
Copy IMB atau PBG
Wajib, bisa menyusul
Copy PBB Tahun Terakhir
Wajib, bisa menyusul
Copy Denah / Site Plan
Jika ada
4. Dokumen Tambahan
Surat Keterangan dari Kelurahan/Kecamatan
Jika ada perbedaan data
Izin Usaha / Legalitas Usaha
Untuk properti usaha
Data Keuangan / Proyeksi Usaha
Untuk properti komersial (hotel, mall, tambang, dll)
Ni Luh Asti Widyahari, S.T., M.T., MAPPI (Cert)., is an experienced property valuer and advisor based in Jakarta, Indonesia, with extensive expertise in property valuation and property consultancy. She is the founder of Penilaian.id and CekNilai.id. Asti is also an active speaker at international conferences, promoting the property valuation profession and professional development in the sector.
Tentang Asti WidyahariNi Luh Asti Widyahari, S.T., M.T., MAPPI (Cert).,adalah Penilai dan Advisor Properti berpengalaman yang berbasis di Jakarta, Indonesia, dengan keahlian dalam penilaian properti dan konsultasi properti. Ia adalah pendiri Penilaian.id dan CekNilai.id. Asti juga aktif sebagai pembicara di konferensi internasional, mempromosikan profesi Penilai dan pengembangan profesional di sektor ini.