Selama lebih dari satu dekade, pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penilai telah menjadi isu penting dalam dunia penilaian di Indonesia. Sejak pertama kali diinisiasi dan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2009, perjalanan RUU Penilai yang sempat digabungkan dalam RUU Profesi Keuangan Negara (PKN) di tahun 2020, hingga dipisahkan kembali dan diusulkan sebagai RUU Prolegnas Jangka Menengah 2020–2024. Proses harmonisasi pun terus dilakukan. Kini, di tengah kebutuhan akan penilaian yang andal dan akuntabel, pembahasan urgensi dan isu RUU Penilai menjadi semakin relevan dan mendesak.
Berikut isu yang diangkat di RUU Penilai:
1. Kodifikasi Penilai: Menyatukan Berbagai Definisi
Salah satu isu krusial dalam RUU ini adalah kodifikasi Profesi Penilai. Selama ini, istilah “Penilai” digunakan dalam berbagai peraturan perundangan dengan definisi yang berbeda-beda seperti dalam UU Pengadaan Tanah, regulasi perpajakan, dan perbankan. RUU ini berupaya menyatukan definisi tersebut ke dalam klasifikasi yang lebih jelas dan terstruktur: Penilai Pemerintah, Penilai Publik, dan Penilai Internal. Dengan kodifikasi ini, profesi penilai diharapkan memiliki pijakan hukum yang lebih kuat dan tidak tumpang tindih dalam implementasinya di berbagai sektor.
2. Pendidikan Penilai: Menuju Standar Nasional
Isu pendidikan juga menjadi perhatian utama. Dalam RUU Penilai, pendidikan penilaian diatur secara eksplisit dalam pasal tersendiri dan dapat diselenggarakan oleh perguruan tinggi dan/atau asosiasi profesi. Selain itu, RUU ini juga mensyaratkan bahwa penilai yang ingin terdaftar harus lulus pendidikan kode etik profesi dan menjadi anggota asosiasi. Upaya ini bertujuan menjaga kualitas dan integritas profesi sejak dari tahap awal pendidikan.
3. Struktur Organisasi dan Dewan Penilai: Perkuat Pengawasan dan Etika
RUU Penilai juga mengatur pembentukan Dewan Penilai Indonesia sebagai lembaga tertinggi yang bertanggung jawab atas pengembangan standar penilaian, pendidikan dan sertifikasi, serta kode etik. Ini adalah langkah maju dibandingkan versi awal RUU yang hanya membentuk Majelis Kehormatan Penilai sebagai pemberi sanksi. Dalam hal organisasi profesi, wacana berkembang dari satu asosiasi (organisasi baru) menuju dua asosiasi berdasarkan status penilai (misalnya OPINI dan MAPPI), sehingga pengorganisasian profesi lebih sesuai dengan status penilai dan tanggung jawab masing-masing.
4. Pusat Data Properti Nasional: Mendukung Transparansi Pasar
Salah satu terobosan penting yang dibawa RUU Penilai adalah rencana pembentukan Pusat Data Transaksi Properti Nasional. Data ini sangat krusial untuk meningkatkan kualitas laporan penilaian, memastikan transparansi pasar, dan mengurangi asimetri informasi dalam transaksi properti.
Penutup: Mengapa RUU Penilai Penting?
Profesi Penilai berperan besar dalam menjaga kepercayaan publik dan integritas pasar. Tanpa regulasi yang jelas dan tegas, potensi konflik kepentingan akan terus membayangi. RUU Penilai bukan sekadar legalisasi profesi, tetapi juga bentuk komitmen negara untuk memastikan bahwa setiap opini nilai yang dikeluarkan didasarkan pada standar, integritas, dan akuntabilitas yang tinggi. Sudah waktunya RUU ini mendapat dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk kalangan akademisi, pelaku usaha, dan pemerintah.
Demikian artikel “Urgensi dan Isu RUU Penilai”. Semoga bermanfaat!

Penilaian.id oleh Asti Widyahari
Property Valuer & Advisor
Ni Luh Asti Widyahari, S.T., M.T., MAPPI (Cert)., is an experienced property valuer and advisor based in Jakarta, Indonesia, with extensive expertise in property valuation and property consultancy. She is the founder of Penilaian.id and CekNilai.id. Asti is also an active speaker at international conferences, promoting the property valuation profession and professional development in the sector.
Tentang Asti Widyahari
Ni Luh Asti Widyahari, S.T., M.T., MAPPI (Cert)., adalah Penilai dan Advisor Properti berpengalaman yang berbasis di Jakarta, Indonesia, dengan keahlian dalam penilaian properti dan konsultasi properti. Ia adalah pendiri Penilaian.id dan CekNilai.id. Asti juga aktif sebagai pembicara di konferensi internasional, mempromosikan profesi Penilai dan pengembangan profesional di sektor ini.











