Jenis-Jenis Penilai Publik dan Perbedaannya

0
2139
Jenis-Jenis Penilai Publik dan Perbedaannya
Jenis-Jenis Penilai Publik dan Perbedaannya

Jenis-Jenis Penilai Publik dan Perbedaannya

 

Secara umum, Penilai Publik didefinisikan sebagai Penilai yang telah memperoleh izin dari Menteri Keuangan untuk memberikan jasa Penilaian dan jasa lainnya. Perihal Penilai Publik diatur dalam peraturan tentang Penilai Publik, yakni:

  • PMK 101/PMK.01/2014 TENTANG PENILAI PUBLIK
  • PMK 56/PMK.01/2017 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 101/PMK.01/2014 TENTANG PENILAI PUBLIK
  • PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 228 /PMK.01/2019 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 101/PMK.01/2014 TENTANG PENILAI PUBLIK

Download peraturan berkaitan dengan Penilai Publik di link berikut ini.

Ada empat jenis Penilai Publik/Izin Penilai Publik diklasifikasikan dalam bidang jasa:

  1. Penilaian Properti Sederhana
  2. Penilaian Properti
  3. Penilaian Bisnis
  4. Penilaian Personal Properti

Sebenarnya istilah yang lebih tepat bukan jenis, namun lebih tepatnya bidang jasa penilaian dari Penilai Publik (PMK Nomor 56/PMK.01/2017). 

Adapun perbedaan dari lingkup Penilaian yang dapat dilakukan untuk masing-masing adalah sebagai berikut:

 

  1. Properti Sederhana
  • tanah kosong untuk permukiman paling luas 5.000 (lima ribu) meter persegi yang diperuntukkan untuk 1 (satu) unit rumah tinggal;
  • 1 (satu) unit apartemen, rumah tinggal, rumah toko, rumah kantor, atau kios;
  • peralatan dan perlengkapan bangunan yang merupakan bagian yang terikat pada apartemen, rumah tinggal, rumah toko, rumah kantor, atau kios;
  • 1 (satu) unit mesin individual yang digunakan pada rumah tinggal, rumah toko, atau rumah kantor, termasuk pembangkit tenaga listrik (genset) dan pompa air;
  • 1 (satu) unit alat transportasi dengan klasifikasi mobil penumpang, mobil beban, dan sepeda motor, yang bukan merupakan suatu armada angkutan; dan
  • 1 (satu) unit gudang tunggal dengan luas tanah dan bangunan masing-masing paling luas 500 (lima ratus) meter persegi.
  • Penilai Publik dengan klasifikasi bidang jasa Penilaian Properti Sederhana dilarang memberikan jasa Penilaian di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
  • KJPP yang dipimpin oleh Penilai Publik dengan klasifikasi bidang jasa Penilaian Properti Sederhana wajib:
    a. dibuka di luar wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi; dan
    b. memberikan jasa Penilaian terhadap objek Penilaian yang berlokasi di wilayah Domisili KJPP.
  • Penilai Publik dengan klasifikasi bidang jasa Penilaian Properti Sederhana dapat memberikan jasa lainnya yang berkaitan dengan kegiatan Penilaian, yaitu jasa agen
    properti.

 

2. Properti

  • tanah dan bangunan beserta kelengkapannya, serta pengembangan lainnya atas tanah;
  • mesin dan peralatan termasuk instalasinya yang dirangkai dalam satu kesatuan dan/atau berdiri sendiri yang digunakan dalam proses produksi;
  • alat transportasi, alat berat, alat komunikasi, alat kesehatan, alat laboratorium dan utilitas, peralatan dan perabotan kantor, dan peralatan militer;
  • perangkat telekomunikasi termasuk peralatan pemancar dan penerima jaringan, satelit, dan stasiun bumi;
  • pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kehutanan; dan pertambangan.
  • Wilayah kerja di seluruh Indonesia.
  • Penilai Publik dengan klasifikasi bidang jasa Penilaian Properti dapat memberikan jasa lainnya yang berkaitan dengan kegiatan Penilaian, meliputi:
    a. konsultasi pengembangan properti;
    b. desain sistem informasi aset;
    c. manajemen properti;
    d. studi kelayakan usaha;
    e. jasa agen properti;
    f. pengawasan pembiayaan proyek;
    g. studi penentuan sisa umur ekonomi;
    h. studi penggunaan tertinggi dan terbaik (highest and best use); dan
    i. studi optimalisasi aset.

 

3. Bisnis

  • entitas bisnis;
  • penyertaan;
  • surat berharga termasuk derivasinya;
  • hak dan kewajiban perusahaan;
  • hak kekayaan intelektual dan aset tak berwujud;
  • kerugian ekonomis yang diakibatkan oleh suatu kegiatan atau peristiwa tertentu untuk mendukung berbagai tindakan korporasi atau atas transaksi material;
  • opini kewajaran; dan
  • instrumen keuangan.
  • Wilayah kerja di seluruh Indonesia.
  • Penilai Publik dengan klasifikasi bidang jasa Penilaian Bisnis dapat memberikan jasa lainnya yang berkaitan dengan kegiatan Penilaian, meliputi:
    a. studi kelayakan usaha;
    b. penasihat keuangan korporasi; dan
    c. pengawasan pembiayaan proyek

4. Personal Properti

  • pabrik termasuk instalasinya yang merupakan satu kesatuan;
  • mesin dan peralatan termasuk instalasinya yang dirangkai dalam satu kesatuan dan/ atau berdiri sendiri yang digunakan dalam proses produksi;
  • alat transportasi, alat berat, alat komunikasi, alat kesehatan, alat laboratorium dan utilitas, peralatan dan perabotan kantor, dan peralatan militer; dan
  • perangkat telekomunikasi termasuk peralatan pemancar dan penerima jaringan, satelit, dan stasiun bumi.

 

Demikian jenis-jenis Penilai Publik dan perbedaannya. Semoga bermanfaat!

Salam,

Asti Widyahari
Property Valuer & Advisor

 

CekNilai.id
CekNilai.id – Ketahui estimasi harga wajar properti maupun nilai properti secara mudah hanya di CekNilai.id

CekNilai.id Sekarang!

 


Penilaian.id oleh Asti Widyahari

Property Valuer & Advisor


asti widyahariAbout Asti Widyahari 

Asti Widyahari is an experienced property valuer and advisor based in Jakarta, Indonesia, with extensive expertise in property valuation and property consultancy. She is the founder of Penilaian.id and CekNilai.id. Asti is also an active speaker at international conferences, promoting the property valuation profession and professional development in the sector.

Tentang Asti Widyahari
Asti Widyahari adalah Penilai dan Advisor Properti berpengalaman yang berbasis di Jakarta, Indonesia, dengan keahlian dalam penilaian properti dan konsultasi properti. Ia adalah pendiri Penilaian.id dan CekNilai.id. Asti juga aktif sebagai pembicara di konferensi internasional, mempromosikan profesi Penilai dan pengembangan profesional di sektor ini.

Contact Asti Widyahari (Managed by Teams)

 

Artikel Rekomendasi (Bacaan terkait):

  1. Definisi Penilai dan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP)
  2. Bidang Jasa Penilaian Properti
  3. Bidang Jasa Penilaian Properti Sederhana
  4. Apa itu Penilai Properti?
  5. Jenis-Jenis Penilai Publik dan Perbedaannya
  6. Dimana Mencari Penilai Bersertifikat?
  7. Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) itu Apa?
  8. Mengenal Badan Usaha KJPP
  9. Cara Menjadi Penilai Publik
  10. Cara Mendirikan KJPP

LEAVE A REPLY