Rumus Kompensasi Terdampak Saluran Tenaga Listrik

8782
Rumus Kompensasi Terdampak Saluran Tenaga Listrik
Rumus Kompensasi Terdampak Saluran Tenaga Listrik

Rumus Kompensasi Terdampak Saluran Tenaga Listrik

 

Jasa Profesi Penilai dibutuhkan untuk berbagai jenis lingkup pekerjaan. Salah satunya ialah dengan menghitung kompensasi yang akan diberikan kepada masyarakat yang memegang hak atas tanah, bangunan, serta tanaman yang berada di ruang bebas atau terdampak jaringan transmisi tenaga listrik, seperti SUTT, SUTET, dan SUTTAS.

SUTT, SUTET, dan SUTTAS (definisi dan perbedaan dapat dilihat di bagian akhir artikel) ataupun yang disebut saluran tenaga listrik/jaringan transmisi tenaga listrik memiliki ruang bebas dan jarak bebas minimum sebagai upaya atau langkah pemenuhan standardisasi peralatan dan pemanfaat tenaga listrik, pengamanan instalasi tenaga listrik, dan pengamanan pemanfaat tenaga listrik untuk mewujudkan kondisi andal dan aman bagi instalasi, aman bagi manusia dan makhluk hidup lainnya dari bahaya, serta ramah lingkungan.

Di mana dalam kondisi sebenarnya di lapangan terdapat tanah, bangunan, serta tanaman yang berada di ruang bebas tersebut karena tanah, bangunan, dan tanaman tersebut digunakan secara tidak langsung untuk pembangunan ketenagalistrikan tanpa dilakukan pelepasan atau penyerahan hak atas tanah.

Simulasi Perhitungan Estimasi Nilai Ganti Kerugian Otomatis
Simulasi Perhitungan Estimasi Nilai Ganti Kerugian Otomatis

Untuk itu, diberikan kompensasi dalam bentuk pemberian sejumlah uang kepada pemegang hak atas tanah berikut bangunan, tanaman, dan/atau benda lain yang terdapat di atas tanah tersebut karena yang berada di bawah ruang bebas berkurang nilai
ekonomisnya akibat dilintasi Jaringan Transmisi Tenaga Listrik.

Besaran kompensasi tersebut dihitung oleh pihak independen yang memiliki kompetensi terkait penilaian, yakni Profesi Penilai/Lembaga Penilai. Penilai ini melakukan penilaian Kompensasi tanah, bangunan dan/atau tanaman yang berada di bawah ruang bebas Jaringan Transmisi Tenaga Listrik sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan di bidang ketenagalistrikan, saat ini Permen ESDM No. 13 Tahun 2021.

Hasil penilaian besaran Kompensasi yang dilakukan oleh Penilai memuat:
1. Nama penerima Kompensasi;
2. Luas tanah dan/atau bangunan milik penerima Kompensasi;
3. Jenis dan jumlah tanaman milik penerima Kompensasi; dan
4. besaran Kompensasi yang akan diberikan kepada penerima besaran Kompensasi.

Adapun rumus perhitungan besaran Kompensasi adalah sebagai berikut (berdasarkan Lampiran IV Permen ESDM No. 13 Tahun 2021):

Formula Perhitungan Kompensasi untuk Tanah terdampak Ruang Bebas Saluran Tegangan Listrik
Formula Perhitungan Kompensasi untuk Tanah terdampak Ruang Bebas Saluran Tegangan Listrik
  • Formula Perhitungan Kompensasi untuk Tanah
    Kompensasi = 15% x Lt x NP
    Keterangan :
    Lt : Luas tanah di bawah Ruang Bebas dalam meter persegi
    NP : Nilai Pasar Tanah per meter persegi dari Lembaga Penilai
Formula Perhitungan Kompensasi untuk Bangunan terdampak Ruang Bebas Saluran Tegangan Listrik
  • Formula Perhitungan Kompensasi untuk Bangunan
    Kompensasi = 15% x Lb x NPb
    keterangan:
    Lb : Luas bangunan di bawah Ruang Bebas dalam meter persegi
    NPb : Nilai pasar bangunan per meter persegi dari Lembaga Penilai
Formula Perhitungan Kompensasi untuk Tanaman terdampak Ruang Bebas Saluran Tegangan Listrik
  • Formula Perhitungan Kompensasi untuk Tanaman
    Kompensasi = NPt
    keterangan:
    NPt : Nilai pasar tanaman dari Lembaga Penilai

Lalu, bagaimana Penilai mendapatkan Nilai Pasar untuk tanah, bangunan, dan tanaman tersebut? Penilai melakukan penilaian berdasarkan kompetensinya sesuai dengan Standar Penilaian Indonesia/SPI yang banyak dijelaskan di website Penilaian.id ini.

Sebagai contoh:

Pak Y memiliki tanah yang berada di ruang bebas saluran tenaga listrik.

  • Luas tanah Pak Y 100 m2
  • Tanah Pak Y adalah tanah kosong, tanpa bangunan dan tanaman di atasnya.
  • Penilai melakukan penilaian untuk mendapatkan Nilai Pasar dari tanah Pak Y. Sebagai contoh tanah Pak Y memiliki Nilai Pasar Rp3.000.000,- untuk setiap/per meter persegi.

Maka, besar kompensasi yang akan diterima Pak Y :

Formula Perhitungan Kompensasi untuk Tanah

Kompensasi = 15% x Lt x NP
= 15% x 100 m2 x Rp3.000.000,-

= 15% x Rp300.000.000,-

= Rp45.000.000,-

 

Demikian rumus kompensasi terdampak saluran tenaga listrik.

Semoga bermanfaat!

 

Asti Widyahari

Property Valuer & Advisor

 

Simulasi Perhitungan Estimasi Nilai Ganti Kerugian Otomatis
Simulasi Perhitungan Estimasi Nilai Ganti Kerugian Otomatis
Tiga Rahasia Mendapatkan Ganti Kerugian Agar Optimal oleh Asti Widyahari
Tiga Rahasia Mendapatkan Ganti Kerugian Agar Optimal oleh Asti Widyahari

Catatan:

Definisi Nilai Pasar berdasarkan SPI dapat dilihat di artikel berikut ini:

Perlu dicatat bahwa kompensasi diberikan 1 kali. Dalam hal tanah, bangunan, dan/atau tanaman yang telah diberikan kompensasi berpindah tangan kepada pemegang hak yang
baru, pemegang hak yang baru tidak berhak mendapatkan kompensasi. (Pasal 6).

Dapatkan buku terkait Penilaian di Indonesia (Standar Penilaian Indonesia) di sini. 

Definisi :

  • Ruang Bebas adalah ruang yang dibatasi oleh bidang vertikal dan horizontal di sekeliling dan di sepanjang konduktor Jaringan Transmisi Tenaga Listrik di mana tidak boleh ada benda di dalamnya demi keselamatan manusia, makhluk hidup, dan benda lainnya serta
    keamanan operasi Jaringan Transmisi Tenaga Listrik.
  • Saluran Udara Tegangan Tinggi yang selanjutnya disingkat SUTT adalah saluran tenaga listrik yang menggunakan kawat telanjang (konduktor) di udara bertegangan nominal di atas 35 (tiga puluh lima) kilovolt sampai dengan 230 (dua ratus tiga puluh) kilovolt sesuai dengan standar di bidang ketenagalistrikan.
  • Saluran Udara Tegangan Ekstratinggi yang selanjutnya disebut SUTET adalah saluran tenaga listrik yang menggunakan kawat telanjang (konduktor) di udara bertegangan nominal di atas 230 (dua ratus tiga puluh) kilovolt atau mempunyai tegangan tertinggi untuk perlengkapan di atas 245 (dua ratus empat puluh lima) kilovolt sesuai dengan standar di bidang ketenagalistrikan.
  • Saluran Udara Tegangan Tinggi Arus Searah yang selanjutnya disingkat SUTTAS adalah saluran tenaga listrik yang menggunakan kawat telanjang (konduktor) di udara bertegangan nominal 250 (dua ratus lima puluh) kilovolt arus searah dan 500 (lima ratus) kilovolt arus searah dengan polaritas positif, negatif, atau kombinasi dari keduanya (dwi kutub).

 

Asti Widyahari

Property Valuer & Advisor

 

CekNilai.id
CekNilai.id – Ketahui estimasi harga wajar properti maupun nilai properti secara mudah hanya di CekNilai.id

CekNilai.id Sekarang!

 


Penilaian.id oleh Asti Widyahari

Property Valuer & Advisor


asti widyahariAbout Asti Widyahari 

Asti Widyahari is an experienced property valuer and advisor based in Jakarta, Indonesia, with extensive expertise in property valuation and property consultancy. She is the founder of Penilaian.id and CekNilai.id. Asti is also an active speaker at international conferences, promoting the property valuation profession and professional development in the sector.

Tentang Asti Widyahari
Asti Widyahari adalah Penilai dan Advisor Properti berpengalaman yang berbasis di Jakarta, Indonesia, dengan keahlian dalam penilaian properti dan konsultasi properti. Ia adalah pendiri Penilaian.id dan CekNilai.id. Asti juga aktif sebagai pembicara di konferensi internasional, mempromosikan profesi Penilai dan pengembangan profesional di sektor ini.

Contact Asti Widyahari (Managed by Teams)