Pengaruh Bentuk Tanah terhadap Nilai Tanah

    460
    Pengaruh Bentuk Tanah terhadap Nilai Tanah
    635 Downloads

    Beberapa waktu yang lalu, seorang kawan menanyakan pertanyaan sebagai berikut kepada saya:

    Hai, Asti. Kamu berprofesi sebagai Penilai, kan ya? Mau tanya, boleh? Kalau ada sebidang tanah 5 hektar, dan rencananya akan disewakan sebagian, cara menilai tanahnya bagaimana ya? Apakah harus ketahuan dulu bentuk tanahnya? Terima kasih!”
    Jawabannya adalah: Ya! Perlu mengetahui bentuk tanahnya terlebih dahulu.
    Mengapa? Berikut ilustrasinya.
    SHARE
    Previous articlePerpres Nomor 27 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan atas Tanah yang Diidentifikasi Sebagai Tanah Musnah dalam Rangka Pembangunan untuk Kepentingan Umum
    Next articlePP No 39 Tahun 2023
    Ni Luh Asti Widyahari Public Valuer • Property Advisor • International Speaker • Professional Instructor Ni Luh Asti Widyahari, S.T., M.T., MAPPI (Cert.) adalah Penilai Publik dan Property Advisor dengan pengalaman profesional di bidang penilaian properti sejak tahun 2015. Dengan latar belakang pendidikan Sarjana dan Magister Perencanaan Wilayah dan Kota dari Institut Teknologi Bandung, Asti memandang properti tidak hanya sebagai aset fisik yang perlu ditentukan nilainya, tetapi sebagai bagian dari sistem ruang, pasar, regulasi, investasi, dan strategi bisnis. Fokus pekerjaannya mencakup penilaian tanah, infrastruktur, properti komersial, aset korporasi, dan aset khusus, serta layanan advisory berupa Highest and Best Use, studi kelayakan, analisis pasar, strategi pemanfaatan, dan optimalisasi aset. Saat ini, Asti merupakan Partner dan Kepala Cabang Bandar Lampung pada KJPP Pical Niken Tjahjono dan Rekan. Ia juga mendirikan Penilaian.id sebagai media edukasi dan literasi penilaian serta CekNilai.id sebagai platform informasi dan penghubung layanan properti. Building valuation legacy with A.S.T.I. Authority • Selectivity • Thoughtfulness • Integrity