Masyarakat luas masih banyak yang belum menyadari bahwa penggunaan Laporan Penilaian harus sesuai dengan tujuannya, artinya penilaian tidak boleh digunakan di luar konteks atau untuk tujuan yang tidak dimaksudkan. Hal ini karena, setiap tujuan penilaian memiliki dasar nilai, standar penilaian, dan peraturan perundangan yang dapat berbeda. Oleh karena itu, hasil penilaian yang digunakan di luar konteks tujuan aslinya dapat menjadi tidak relevan atau bahkan menimbulkan konsekuensi hukum.
1. Beda Tujuan, Beda Dasar Nilai, Beda Cara Menilai
Dasar nilai yang digunakan dalam penilaian, seperti nilai pasar, nilai investasi, atau nilai asuransi, bergantung pada tujuan dari penilaian tersebut. Sebagai contoh:
Penilaian untuk tujuan jual-beli properti menggunakan Nilai Pasar.
Penilaian untuk tujuan pelaporan keuangan menggunakan Nilai Wajar.
Penilaian untuk tujuan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum menggunakan Nilai Penggantian Wajar.
Masing-masing Dasar Nilai di atas memiliki cara menilai yang berbeda, sehingga menggunakan hasil penilaian untuk tujuan yang berbeda akan tidak sesuai dengan kebutuhan penilaian.
2. Beda Tujuan, Beda Peraturan Perundangan
Setiap tujuan penilaian juga merujuk pada regulasi yang berbeda. Sebagai contoh:
Penilaian untuk tujuan penjaminan utang mengacu pada undang-undang penjaminan, perbankan/peraturan OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Penilaian untuk tujuan lelang mengacu pada peraturan petunjuk pelaksanaan lelang.
Penilaian untuk keperluan pengadaan tanah untuk infrastruktur merujuk pada peraturan pengadaan tanah untuk kepentingan umum.
Masyarakat yang membutuhkan Jasa Penilaian harus memastikan dan menyampaikan kepada Penilai perihal kebutuhan atau tujuan Penilaian dilakukan. Sehingga, hasil yang akurat dapat diperoleh karena Penilai akan mampu:
Mengidentifikasi tujuan spesifik sejak awal.
Memilih metode dan standar penilaian yang relevan.
Menyampaikan batasan penggunaan hasil penilaian dalam laporan.
Apabila Anda memerlukan jasa penilaian properti untuk berbagai tujuan resmi, silakan menghubungi kami. Sebagai Penilai Publik, kami memberikan layanan profesional yang independen dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hubungi kami sekarang dan konsultasikan kebutuhan penilaian Anda melalui tombol di bawah ini :
Hubungi Asti Widyahari (Managed by Team)
Demikian tulisan “Penilaian Harus Sesuai dengan Tujuan”.
Asti Widyahari is an experienced property valuer and advisor based in Jakarta, Indonesia, with extensive expertise in property valuation and property consultancy. She is the founder of Penilaian.id and CekNilai.id. Asti is also an active speaker at international conferences, promoting the property valuation profession and professional development in the sector.
Tentang Asti Widyahari
Asti Widyahari adalah Penilai dan Advisor Properti berpengalaman yang berbasis di Jakarta, Indonesia, dengan keahlian dalam penilaian properti dan konsultasi properti. Ia adalah pendiri Penilaian.id dan CekNilai.id. Asti juga aktif sebagai pembicara di konferensi internasional, mempromosikan profesi Penilai dan pengembangan profesional di sektor ini.