Kompetensi Penilai

718
Kompetensi Penilai
Kompetensi Penilai

Salah satu prinsip etik Profesi Penilai adalah Kompetensi. Apa maksud dari Kompetensi Penilai ini?

Baca lebih lanjut tentang Kode Etik Penilai Indonesia di sini. 

Berdasarkan Kode Etik penilai Indonesia (2018), prinsip kompetensi ini mensyaratkan Penilai untuk:

  1. Mempertahankan pengetahuan dan keterampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa Pemberi Tugas menerima layanan profesional yang kompeten; dan
  2. Bertindak sesuai dengan standar teknis dan profesional yang berlaku saat memberikan layanan profesional.

Kompetensi profesional ini dibagi menjadi:

  1. Pencapaian kompetensi profesional; dan
  2. Pemeliharaan kompetensi profesional.

Adapun maksudnya, apabila Penilai tidak memiliki pengetahuan dan pengalaman yang diperlukan untuk melakukan suatu penilaian, maka sebaiknya Penilai dapat menolak permintaan penilaian tersebut kecuali Penilai menggunakan bantuan dari luar.

Terkait bantuan dari luar, diperbolehkan untuk hal berikut:

  1. Penilai tidak memiliki keterampilan dan pengalaman yang cukup untuk melakukan suatu penugasan tertentu, termasuk penilaian yang kompleks atau jenis aset yang beragam dengan skala besar.
  2. Penilai diwajibkan memberikan informasi kepada Pemberi Tugas jika menggunakan tenaga ahli dari luar. Yang mana identitas dan peran tenaga ahli dari luar dalam pekerjaan penilaian hendaknya dijelaskan dalam Lingkup Penugasan dan laporan yang dibuat oleh Penilai yang bersangkutan.

Demikian artikel mengenai Kompetensi Penilai. Semoga bermanfaat!

Salam,

Asti Widyahari

Property Valuer & Advisor

 

Sumber: KEPI (2018)

 

CekNilai.id
CekNilai.id – Ketahui estimasi harga wajar properti maupun nilai properti secara mudah hanya di CekNilai.id

asti widyahariAbout Asti Widyahari 

Asti Widyahari is an experienced property valuer and advisor based in Jakarta, Indonesia, with extensive expertise in property valuation and property consultancy. She is the founder of Penilaian.id and CekNilai.id. Asti is also an active speaker at international conferences, promoting the property valuation profession and professional development in the sector.

Tentang Asti Widyahari
Asti Widyahari adalah Penilai dan Advisor Properti berpengalaman yang berbasis di Jakarta, Indonesia, dengan keahlian dalam penilaian properti dan konsultasi properti. Ia adalah pendiri Penilaian.id dan CekNilai.id. Asti juga aktif sebagai pembicara di konferensi internasional, mempromosikan profesi Penilai dan pengembangan profesional di sektor ini.

Contact Asti Widyahari (Managed by Teams)

SHARE
Previous articleInterest During Construction (IDC) dalam Penilaian
Next articleKonsistensi Data dengan Dasar Nilai
Ni Luh Asti Widyahari Public Valuer • Property Advisor • International Speaker • Professional Instructor Ni Luh Asti Widyahari, S.T., M.T., MAPPI (Cert.) adalah Penilai Publik dan Property Advisor dengan pengalaman profesional di bidang penilaian properti sejak tahun 2015. Dengan latar belakang pendidikan Sarjana dan Magister Perencanaan Wilayah dan Kota dari Institut Teknologi Bandung, Asti memandang properti tidak hanya sebagai aset fisik yang perlu ditentukan nilainya, tetapi sebagai bagian dari sistem ruang, pasar, regulasi, investasi, dan strategi bisnis. Fokus pekerjaannya mencakup penilaian tanah, infrastruktur, properti komersial, aset korporasi, dan aset khusus, serta layanan advisory berupa Highest and Best Use, studi kelayakan, analisis pasar, strategi pemanfaatan, dan optimalisasi aset. Saat ini, Asti merupakan Partner dan Kepala Cabang Bandar Lampung pada KJPP Pical Niken Tjahjono dan Rekan. Ia juga mendirikan Penilaian.id sebagai media edukasi dan literasi penilaian serta CekNilai.id sebagai platform informasi dan penghubung layanan properti. Building valuation legacy with A.S.T.I. Authority • Selectivity • Thoughtfulness • Integrity