Panduan Alur Perpanjangan Lisensi Penilai Pertanahan

1251
Panduan Alur Perpanjangan Lisensi Penilai Pertanahan
Panduan Alur Perpanjangan Lisensi Penilai Pertanahan

Panduan Alur Perpanjangan Lisensi Penilai Pertanahan

Dalam rangka mematuhi Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nomor 17 Tahun 2022, para Penilai Pertanahan di Indonesia wajib memperpanjang lisensi mereka secara berkala. Lisensi ini penting bagi Penilai Publik yang melaksanakan tugas penilaian objek pertanahan untuk pengadaan tanah, pembangunan, dan kepentingan lainnya. Berikut adalah alur dan persyaratan untuk memperpanjang lisensi Penilai Pertanahan.

Langkah-Langkah Perpanjangan Lisensi Penilai Pertanahan

  1. Mengikuti Pendidikan Lanjutan Penilai Pertanahan Pendidikan lanjutan ini merupakan bagian penting untuk meningkatkan kompetensi Penilai Pertanahan. MAPPI bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN menyelenggarakan pelatihan ini. Sertifikat kelulusan dari pelatihan ini menjadi salah satu syarat utama dalam proses perpanjangan lisensi.
  2. Melengkapi Formulir dan Persyaratan Proses selanjutnya adalah melengkapi formulir dan dokumen yang dibutuhkan. Formulir dan persyaratan ini dapat diakses melalui laman resmi daftarpenilai.atrbpn.go.id.

Dokumen yang Perlu Dilengkapi

Berikut adalah dokumen yang perlu disiapkan:

Formulir

  • Surat Permohonan Perpanjangan
  • Pakta Integritas
  • Surat Pernyataan

Persyaratan

  1. Dokumen Pribadi:
    • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
    • Daftar Riwayat Hidup
    • Pas foto berwarna
  2. Dokumen Profesional:
    • NPWP Penilai Publik dan KJPP
    • Tanda Keanggotaan Asosiasi Profesi Penilai
    • Sertifikat Pelatihan Penilai Pertanahan Tingkat Dasar atau Lanjutan
  3. Dokumen Perusahaan:
    • Profil KJPP
    • Akta Pendirian dan/atau Akta Perubahan Terakhir KJPP
    • Izin Penilai Publik dan Izin Usaha KJPP
  4. Lisensi Terakhir:
    • Lisensi Penilai Pertanahan sebelumnya
    • Surat Keterangan dari KJPP (jika berbentuk persekutuan)

Proses Perpanjangan Lisensi Penilai Pertanahan

Setelah semua dokumen lengkap, langkah-langkah selanjutnya meliputi:

  1. Mengunggah dokumen melalui portal resmi.
  2. Menunggu verifikasi dari pihak yang berwenang.
  3. Jika disetujui, lisensi perpanjangan akan diterbitkan.

Pentingnya Memperpanjang Lisensi

Lisensi Penilai Pertanahan memastikan bahwa seorang Penilai memiliki kompetensi, legalitas, dan memenuhi standar profesional. Dengan lisensi ini, Penilai dapat terus berkontribusi dalam berbagai proyek pengadaan tanah dan mendukung pembangunan di Indonesia.

Demikian Panduan Alur Perpanjangan Lisensi Penilai Pertanahan, semoga bermanfaat!

Salam,

Penilaian.id oleh Asti Widyahari

Property Valuer & Advisor

 

PERATURAN MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG/ KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 17 TAHUN 2022 TENTANG PENILAI PERTANAHAN

PERATURAN MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG/KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 17 TAHUN 2022 TENTANG PENILAI PERTANAHAN

CekNilai.id
CekNilai.id – Ketahui estimasi harga wajar properti maupun nilai properti secara mudah hanya di CekNilai.id

CekNilai.id Sekarang!

 

 


Penilaian.id oleh Asti Widyahari

Property Valuer & Advisor


asti widyahariAbout Asti Widyahari 

Asti Widyahari is an experienced property valuer and advisor based in Jakarta, Indonesia, with extensive expertise in property valuation and property consultancy. She is the founder of Penilaian.id and CekNilai.id. Asti is also an active speaker at international conferences, promoting the property valuation profession and professional development in the sector.

Tentang Asti Widyahari
Asti Widyahari adalah Penilai dan Advisor Properti berpengalaman yang berbasis di Jakarta, Indonesia, dengan keahlian dalam penilaian properti dan konsultasi properti. Ia adalah pendiri Penilaian.id dan CekNilai.id. Asti juga aktif sebagai pembicara di konferensi internasional, mempromosikan profesi Penilai dan pengembangan profesional di sektor ini.

Contact Asti Widyahari (Managed by Teams)

SHARE
Previous articleDampak Penyusutan Eksternal terhadap Nilai Tanah dan Bangunan
Next articleEmpat Faktor Pembentuk Nilai Properti
Ni Luh Asti Widyahari Public Valuer • Property Advisor • International Speaker • Professional Instructor Ni Luh Asti Widyahari, S.T., M.T., MAPPI (Cert.) adalah Penilai Publik dan Property Advisor dengan pengalaman profesional di bidang penilaian properti sejak tahun 2015. Dengan latar belakang pendidikan Sarjana dan Magister Perencanaan Wilayah dan Kota dari Institut Teknologi Bandung, Asti memandang properti tidak hanya sebagai aset fisik yang perlu ditentukan nilainya, tetapi sebagai bagian dari sistem ruang, pasar, regulasi, investasi, dan strategi bisnis. Fokus pekerjaannya mencakup penilaian tanah, infrastruktur, properti komersial, aset korporasi, dan aset khusus, serta layanan advisory berupa Highest and Best Use, studi kelayakan, analisis pasar, strategi pemanfaatan, dan optimalisasi aset. Saat ini, Asti merupakan Partner dan Kepala Cabang Bandar Lampung pada KJPP Pical Niken Tjahjono dan Rekan. Ia juga mendirikan Penilaian.id sebagai media edukasi dan literasi penilaian serta CekNilai.id sebagai platform informasi dan penghubung layanan properti. Building valuation legacy with A.S.T.I. Authority • Selectivity • Thoughtfulness • Integrity