Bentuk Ganti Kerugian Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum
Dalam pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum diatur oleh Undang-Undang No. 2 Tahun 2012 yang telah diubah oleh Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, mengatur mengenai Bentuk Ganti Kerugian.
Sebelum membahas ganti kerugian, kita sebaiknya mengenal dulu istilah Ganti Kerugian.
“Ganti Kerugian adalah penggantian yang layak dan adil kepada Pihak yang Berhak, pengelola dan/atau pengguna barang dalam proses Pengadaan Tanah.”

Terkait Nilai Ganti Kerugian (Pasal 34):
- Nilai Ganti Kerugian yang dinilai oleh Penilai merupakan nilai pada saat pengumuman penetapan lokasi pembangunan untuk kepentingan umum.
- Besarnya nilai ganti kerugian berdasarkan hasil penilaian penilai bersifat final dan mengikat.
- Besarnya nilai ganti kerugian dijadikan dasar untuk menetapkan bentuk ganti kerugian.
- Musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian dilaksanakan oleh Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah bersama dengan Penilai dengan Pihak yang Berhak.
Singkat kata, Pihak yang Berhak (yang tanahnya dibebaskan) mendapatkan ganti kerugian berdasarkan Nilai Ganti Kerugian yang dihitung oleh Penilai yang kemudian diberikan dalam suatu bentuk ganti kerugian.

Adapun beberapa pemberian ganti kerugian dapat diberikan dalam bentuk (Pasal 36):
- Uang;
- Tanah pengganti;
- Pemukiman kembali;
- Kepemilikan saham;
- Bentuk lain yang disetujui oleh kedua belah pihak.
Bentuk Ganti Kerugian, baik berdiri sendiri maupun gabungan dari beberapa bentuk Ganti Kerugian, diberikan sesuai dengan nilai Ganti Kerugian yang nominalnya sama dengan nilai yang ditetapkan oleh Penilai.
Asti Widyahari
Penilai dan Advisor Properti



Penilaian.id oleh Asti Widyahari
Property Valuer & Advisor
Asti Widyahari is an experienced property valuer and advisor based in Jakarta, Indonesia, with extensive expertise in property valuation and property consultancy. She is the founder of Penilaian.id and CekNilai.id. Asti is also an active speaker at international conferences, promoting the property valuation profession and professional development in the sector.
Tentang Asti Widyahari
Asti Widyahari adalah Penilai dan Advisor Properti berpengalaman yang berbasis di Jakarta, Indonesia, dengan keahlian dalam penilaian properti dan konsultasi properti. Ia adalah pendiri Penilaian.id dan CekNilai.id. Asti juga aktif sebagai pembicara di konferensi internasional, mempromosikan profesi Penilai dan pengembangan profesional di sektor ini.












