Pengertian Objek Penilaian Sesuai Standar Penilaian Indonesia VII 2018

7591
Objek Penilaian sesuai SPI Penilaian.id
Objek Penilaian sesuai SPI

Halo, ternyata banyak yang mencari topik ini di website Penilaian.id, yaitu mengenai pengertian objek penilaian berdasarkan Standar Penilaian Indonesia (SPI) 2018. Oleh karena itu, mari kita bahas.

Di dalam proses Penilaian Properti, identifikasi mengenai Objek Penilaian berada pada lingkup penugasan dan juga pada isi Laporan Penilaian. Lingkup penugasan (SPI 103) sendiri “mengatur hal-hal yang prinsip dalam kesepakatan pemberian jasa oleh Penilai kepada Pemberi Tugas. Pengaturan itu meliputi, persyaratan minimum yang harus dilaksanakan Penilai. Dasar kesepakatan yang diatur tersebut merupakan bagian dari proses penilaian yang berlaku secara umum dalam praktek penilaian.”

Disebutkan dalam SPI 103, “Objek Penilaian meliputi aset atau liabilit antara lain, real properti, personal properti, bisnis, dan hak kepemilikan finansial.” 

Secara lebih detail mengenai Objek Penilaian, dapat ditemukan pada bagian Pedoman Penilaian Indonesia (PPI), misalnya sebagai berikut.

  1. Tujuan Pelaporan Keuangan: objek penilaian yang akan dinilai merujuk kepada daftar aset tetap sesuai dengan laporan keungan yang harus diperoleh dari Pemberi Tugas. Apabila ada perubahan maka lakukan penyesuaian pada Laporan Penilaian dan pada Lingkup Penugasan. (PPI 01)
  2. Tujuan Perpajakan: objek penilaian merujuk pada daftar aset tetap yang dilaporkan pada SPT (Surat Pemberitahuan) tahunan yang harus diperoleh dari Pemberi Tugas. (PPI 01)
  3. Tujuan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum: objek penilaian harus berdasarkan kepada Daftar Nominatif dan peta bidang hasil inventarisasi dan identifikasi yang dilakukan oleh Lembaga Pertanahan atau institusi lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (PPI 04)
  4. Tujuan Lelang: objek penilaian perlu dinyatakan dalam Lingkup Penugasan antara lain jenis, jumlah dan lokasi aset. (PPI 05)

Di dalam PPI diatur lebih lanjut pula mengenai informasi minimal, perubahan, pengungkapan objek penilaian terkait dengan kesimpulan nilai yang diopinikan, dan lainnya. Oleh sebab itu, mari kita membaca PPI terkait sebelum membuat Lingkup Penugasan maupun Laporan Penilaian.

Semoga bermanfaat!

Asti Widyahari

Property Valuer & Advisor

 

Sumber: SPI 2018.

CekNilai.id
CekNilai.id – Ketahui estimasi harga wajar properti maupun nilai properti secara mudah hanya di CekNilai.id

CekNilai.id Sekarang!

 


Penilaian.id oleh Asti Widyahari

Property Valuer & Advisor


asti widyahariAbout Asti Widyahari 

Asti Widyahari is an experienced property valuer and advisor based in Jakarta, Indonesia, with extensive expertise in property valuation and property consultancy. She is the founder of Penilaian.id and CekNilai.id. Asti is also an active speaker at international conferences, promoting the property valuation profession and professional development in the sector.

Tentang Asti Widyahari
Asti Widyahari adalah Penilai dan Advisor Properti berpengalaman yang berbasis di Jakarta, Indonesia, dengan keahlian dalam penilaian properti dan konsultasi properti. Ia adalah pendiri Penilaian.id dan CekNilai.id. Asti juga aktif sebagai pembicara di konferensi internasional, mempromosikan profesi Penilai dan pengembangan profesional di sektor ini.

Contact Asti Widyahari (Managed by Teams)

SHARE
Previous articleTips Sukses USP Tulis!
Next articleTips ke Luar Negeri Tanpa Biaya ketika Menjadi Penilai
Ni Luh Asti Widyahari Public Valuer • Property Advisor • International Speaker • Professional Instructor Ni Luh Asti Widyahari, S.T., M.T., MAPPI (Cert.) adalah Penilai Publik dan Property Advisor dengan pengalaman profesional di bidang penilaian properti sejak tahun 2015. Dengan latar belakang pendidikan Sarjana dan Magister Perencanaan Wilayah dan Kota dari Institut Teknologi Bandung, Asti memandang properti tidak hanya sebagai aset fisik yang perlu ditentukan nilainya, tetapi sebagai bagian dari sistem ruang, pasar, regulasi, investasi, dan strategi bisnis. Fokus pekerjaannya mencakup penilaian tanah, infrastruktur, properti komersial, aset korporasi, dan aset khusus, serta layanan advisory berupa Highest and Best Use, studi kelayakan, analisis pasar, strategi pemanfaatan, dan optimalisasi aset. Saat ini, Asti merupakan Partner dan Kepala Cabang Bandar Lampung pada KJPP Pical Niken Tjahjono dan Rekan. Ia juga mendirikan Penilaian.id sebagai media edukasi dan literasi penilaian serta CekNilai.id sebagai platform informasi dan penghubung layanan properti. Building valuation legacy with A.S.T.I. Authority • Selectivity • Thoughtfulness • Integrity