Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 secara jelas mengakui profesi penilai sebagai bagian penting dalam sektor keuangan.
1. Pasar Modal (Pasal 64, Ayat 1)
Profesi penunjang pasar modal mencakup:
Akuntan publik
Konsultan hukum
Penilai
Notaris
Profesi lain yang ditetapkan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
2. Usaha Jasa Pembiayaan (Pasal 127, Ayat 1)
Profesi penunjang dalam usaha jasa pembiayaan meliputi:
Akuntan publik
Penilai publik
Profesi lain yang ditetapkan oleh OJK
3. Sektor Keuangan (Pasal 259, Ayat 1)
Profesi penunjang di sektor keuangan terdiri atas:
Akuntan publik
Akuntan berpraktik
Aktuaris
Penilai publik
Konsultan pajak
Notaris
Konsultan hukum
Ahli syariah jasa keuangan
Profesi lain yang ditetapkan oleh kementerian, lembaga, atau otoritas pembina dan pengawas profesi terkait.
Sedang memerlukan jasa penilaian properti untuk berbagai tujuan resmi? Sebagai Penilai Publik, kami memberikan layanan profesional yang independen dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hubungi kami sekarang dan konsultasikan kebutuhan penilaian Anda melalui tombol di bawah ini :
Asti Widyahari is an experienced property valuer and advisor based in Jakarta, Indonesia, with extensive expertise in property valuation and property consultancy. She is the founder of Penilaian.id and CekNilai.id. Asti is also an active speaker at international conferences, promoting the property valuation profession and professional development in the sector.
Tentang Asti Widyahari
Asti Widyahari adalah Penilai dan Advisor Properti berpengalaman yang berbasis di Jakarta, Indonesia, dengan keahlian dalam penilaian properti dan konsultasi properti. Ia adalah pendiri Penilaian.id dan CekNilai.id. Asti juga aktif sebagai pembicara di konferensi internasional, mempromosikan profesi Penilai dan pengembangan profesional di sektor ini.