Peran SPI bagi Pihak Eksternal
- Menjadi acuan baku dalam menetapkan tujuan penilaian.
- Menjadi acuan dalam mengevaluasi hasil kerja penilai sesuai dengan tujuan penilaian.
- Membantu upaya sosialisasi profesi penilai kepada pengguna jasa.
- Meningkatkan kredibilitas profesi penilai di mata pengguna jasa.
- Menjadi acuan bagi pemerintah dalam memonitor dan mengendalikan perkembangan profesi penilai demi pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
SPI = Standar Penilaian Indonesia

Penilaian.id oleh Asti Widyahari
Property Valuer & Advisor