Mengenal Tanggal Penilaian

0
3027
Mengenal Tanggal Penilaian Penilaian.id CekNilai.id Asti Widyahari
Mengenal Tanggal Penilaian

Tahukah Anda ada tiga jenis tanggal yang disebutkan di dalam Laporan Penilaian. Apa saja?

1.      Tanggal Penilaian: tanggal pada saat nilai dinyatakan dan diberlakukan.

2.      Tanggal Laporan Penilaian: tanggal laporan penilaian diterbitkan

3.      Tanggal inspeksi: tanggal inspeksi lapangan dilakukan.

Mari kita bahas, tanggal penilaian.

Tanggal penilaian diartikan di Standar Penilaian Indonesia (SPI) sebagai tanggal pada saat nilai aset dinyatakan dan diberlakukan.

Sering Pengguna Jasa (klien dari Penilai) menanyakan apakah tanggal penilaian dapat diubah?

Menjawab ini, tergantung dari tujuan penilaian, waktu penilaian, dan tanggal inspeksi lapangan.

1.      Tujuan Penilaian

Untuk pekerjaan penilaian dengan misalnya tujuan laporan keuangan terkait pencatatan nilai aset, tentunya disesuaikan dengan tanggal laporan keuangan diterbitkan, apakah untuk quartal 1, 2, 3, atau tahunan.

 

2.      Waktu Penilaian

tanggal penilaian asti widyahari

Waktu penilaian pun sama. Apabila pekerjaan penilaian dilakukan untuk menilai nilai di suatu masa lampau suatu properti, tentunya tanggal penilaiannya ditentukan pada suatu tanggal yang disepakati di masa yang lampau pula. Berbeda dengan tanggal laporan penilaian, dimana tanggalnya menjadi tanggal saat ini atau saat laporan diterbitkan.

 

3.      Inspeksi Lapangan

Tanggal penilaian secara umum sama dengan tanggal inspeksi, namun tidak menutup kemungkinan lebih awal dari pada tanggal inspeksi lapangan. Yang pasti yang tidak diperkenankan adalah menyatakan bahwa tanggal penilaian lebih kini dari pada tanggal inspeksi lapangan, karena sangat memungkinkan kondisi properti berubah di H + 1 dari tanggal inspeksi. Hal ini akan mempengaruhi dan menyebabkan hasil penilaian menjadi tidak mencerminkan kondisi sesungguhnya.

Cukup mudah dipahami bukan? Apabila masih ada yang belum Anda ketahui silakan berdiskusi dengan Penilai pilihan Anda ya! Terima kasih.

 

Asti Widyahari
Property Valuer & Consultant

LEAVE A REPLY