A.S.T.I Asset Strategy Through Insight
Kalkulator Nilai Kontribusi Peningkatan KLB
Alat bantu menghitung nilai kontribusi berdasarkan kategori lokasi, zona wilayah, tambahan luas lantai, NJOP bumi, dan indeks pertumbuhan ekonomi.
Pergub DKI Jakarta No. 11 Tahun 2026
1Lokasi dan tata ruang
Pilih kategori lokasi yang telah diverifikasi melalui RTR/RDTR, Jakarta Satu, dan peta lampiran Pergub.
Digunakan untuk memberi peringatan kesesuaian awal, bukan menggantikan verifikasi tata ruang.
Terisi otomatis berdasarkan mekanisme insentif/disinsentif dan Zona Wilayah I–III.
2Data peningkatan KLB
Tambahan luas lantai dihitung dari selisih KLB dikalikan luas Lahan Perencanaan.
L = (KLB dimohonkan − KLB dasar) × luas LP.
Pergub mengatur pengecualian untuk pembangunan rumah susun umum pada kondisi tertentu. Kelayakannya tetap harus diverifikasi.
3NJOP bumi dan indeks ekonomi
Gunakan NJOP bumi pada saat permohonan. Bila terdapat beberapa NJOP, gunakan rata-rata tertimbang berdasarkan luas.
LP memiliki lebih dari satu NJOP bumi
Aktifkan untuk menghitung NJOP rata-rata tertimbang.
| Luas bagian (m²) | NJOP bumi (Rp/m²) |
|---|
NJOP rata-rata = jumlah (luas bagian × NJOP bagian) ÷ jumlah luas bagian.
1,0 untuk kondisi normal. Penyesuaian selain 1,0 harus mengacu pada keputusan Gubernur.







