Memahami Opsi Penilaian Tambahan untuk Ganti Kerugian Pengadaan Tanah: Panduan untuk Pemilik Properti

0
463
Memahami Opsi Penilaian Kedua untuk Ganti Kerugian Pengadaan Tanah: Panduan untuk Pemilik Properti
Memahami Opsi Penilaian Tambahan untuk Ganti Kerugian Pengadaan Tanah: Panduan untuk Pemilik Properti

Memahami Opsi Penilaian Tambahan untuk Ganti Kerugian Pengadaan Tanah: Panduan untuk Pemilik Properti

 

Beberapa waktu lalu, Penilaian.id mendapatkan email dengan maksud kurang lebih sebagai berikut:

Pertanyaan:

“Bagaimana cara saya mendapatkan pendapat kedua dari penilai lain mengenai nilai ganti kerugian untuk rumah saya, mengingat saya kurang puas dengan penilaian dari KJPP yang telah ditetapkan oleh BPN?”

Konteks: Pengirim email memiliki properti yang terkena pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum.

Jawab:

Tentu, saya memahami kebutuhan Anda untuk mendapatkan pandangan lain mengenai penilaian rumah Anda, terutama jika Anda merasa kurang puas dengan penilaian dari KJPP yang ditetapkan oleh BPN.

Berikut penjelasan yang dapat membantu Anda memahami langkah-langkah serta hal-hal yang perlu Anda pertimbangkan:

 

1. Pilihan untuk Memperoleh Penilaian dari KJPP Lain

Jika Anda merasa perlu mendapatkan pendapat kedua, Anda dapat memilih untuk berkonsultasi dengan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) lain di luar yang telah ditunjuk oleh BPN. Penilai yang Anda tunjuk ini tentunya harus diberikan akses terhadap data terkait pengadaan tanah serta kepada Penilai yang ditetapkan oleh BPN.

 

2. Tujuan Penilaian Tambahan

Penilaian dari KJPP lain ini sejatinya bersifat informatif. Ini berarti hasil penilaian tersebut dapat membantu Anda memahami dan membandingkan apakah estimasi nilai yang telah dilakukan oleh KJPP yang ditetapkan BPN sejalan dengan standar penilaian, peraturan dan perudangan, serta ketentuan yang berlaku.

Biasanya, hasil penilaian akan sama atau hampir sama jika kedua KJPP memiliki akses terhadap data dan informasi yang sama serta melakukan analisis sesuai dengan ketentuan dan peraturan.

 

3. Limitasi dari Penilaian Tambahan

Walaupun Anda mendapatkan penilaian tambahan, harap diperhatikan bahwa hasil dari penilaian kedua tersebut lebih bersifat sebagai referensi. Meski hasil penilaian dari pihak ketiga atau dari KJPP lain tersebut dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan Anda, namun hasil penilaian tersebut tidak dapat menjadi dasar klaim resmi untuk mendapatkan Ganti Kerugian kepada Pihak yang Memerlukan Tanah.

 

4. Pemanfaatan Hasil Penilaian Tambahan

Anda tentu dapat mempertimbangkan informasi dari penilaian tambahan sebagai referensi pribadi, di mana informasi yang disajikan dapat memberikan perspektif tambahan untuk Anda. Namun, apabila hasil penilaian tambahan dengan penilaian awal memiliki perbedaan nilai yang besar, maka hasil penilaian tersebut dapat Anda gunakan untuk pertimbangan melakukan keberatan di pengadilan. Meskipun demikian, pekerjaan penilaian serta pendampingan menjadi saksi di pengadilan merupakan dua pekerjaan terpisah. 

Semoga penjelasan ini dapat membantu Anda dalam mengambil keputusan.

Demikian penjelasan untuk dapat memahami opsi penilaian tambahan untuk Ganti Kerugian Pengadaan Tanah terutama sebagai panduan untuk pemilik properti.

 

Semoga bermanfaat!

 

Salam,

Asti Widyahari

Penilai dan Advisor Properti

 

 

LEAVE A REPLY