Standardisasi dan Tata Cara Penomoran Laporan

0
5334

Standardisasi dan Tata Cara Penomoran Laporan

a. Nomor Laporan

  • Nomor laporan terdiri dari 5 digit angka yang merupakan nomor urut dari laporan yang diterbitkan. Nomor urut laporan tidak boleh menggunakan subnomor, misalnya 00001.1.

b. Identitas Kantor

  • Identitas kantor Untuk KJPP terdiri dari 6 digit yang terdiri dari 4 digit angka terakhir nomor izin usaha dan 2 digit kode KJPP (KJPP Pusat “00”, KJPP cabang “01”)

C. Jenis Jasa

  • Jenis jasa untuk Laporan Penilaian
    • PI = Real Properti
    • BS = Bisnis
    • PP = Personal Properti

d. Industri Pengguna Jasa

  • 01 = Pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan, kelautan, dan perikanan
  • 02 = Pertambangan dan energi
  • 03 = Properti dan konstruksi
  • 04 = Industri pengolahan/manufaktur
  • 05 = Perdagangan dan jasa
  • 06 = Informasi, komunikasi, dan transportasi
  • 07 = Perbankan
  • 08 = Asuransi dan Dana Pensiun
  • 09 = Sektor keuangan lainnya
  • 10 = Industri lainnya
  • 11 = Pemerintah, Badan Internasional, dan Organisasi Non Profit
  • 12 = Non Industri / Perorangan

E. NOMOR IZIN PROFESI

    • 4 digit angka terakhir nomor izin PP yang menandatangani laporan

F. NPWP

    • Kode NPWP adalah kode NPWP yang dimiliki oleh pengguna jasa. 0 jika tidak ada dan 1 jika ada.

G. WAKTU PENERBITAN LAPORAN

    • Merupakan bulan penerbitan laporan yang ditulis dalam angka romawi (I, II, III, IV, s.d. XII) dan empat digit tahun penerbitan laporan.
    • Antara bulan dan tahun dipisahkan dengan garis miring (“/”).

Surat Edaran Kepala PPPK Nomor SE-6/PPPK/2018 tentang Standardisasi dan Tata Cara Penomoran Laporan Auditor Independen dan Laporan Penilaian

Thank you!

Youtube

Mengenal Tanggal di Penilaian

 

-Asti Widyahari-

Property Valuer & Advisor

 

ABOUT US
Penilaian.id merupakan sebuah blog sebagai informasi kepada masyarakat mengenai keberadaan jasa penilaian dan profesi penilai, mencakup informasi mengenai teknis dan prosedur penilaian berbagai macam jenis aset, sarana diskusi, dan konsultasi bagi masyarakat, dan membantu masyarakat ataupun pengguna jasa menjadi lebih paham dan dekat dengan profesi penilai.

        

LEAVE A REPLY